ADMR akan Bagikan Dividen Tunai US$120 Juta

0
76

Pemegang saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 untuk dana cadangan wajib, dividen dan laba ditahan. Keputusan yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 (RUPST 2025) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar US$120 juta.

Dalam risalah RUPST disampaikan, RUPST memutuskan penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk tahun buku 2024 yang berjumlah sebesar US$436.656.873 untuk digunakan sebagai dana cadangan wajib, dividen tunai dan laba ditahan.

Perseroan akan menggunakan US$4.366.569 sebagai dana cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu No. 2 Tahun 2022) sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 Menjadi Undang-Undang.

Selain itu, diputuskan sejumlah US$120.000.000 akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada seluruh pemegang saham Perseroan.

Baca Juga :   Situasi Tahun 2023, Antara Soft Landing dan Crash Landing, Bos OJK Minta Bank Jangan Jorjoran Tebar Dividen

Dari laba bersih tersebut, dana sebesar US$312.290.304 akan dimasukkan sebagai laba ditahan Perseroan.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics