
Baru Rp43,9 Triliun SBN yang Direpokan ke Bank Indonesia

Gubernur BI Perry Warjiyo/Ist
Iconomics - Bank-bank belum banyak melakukan repo atas Surat Berharga Negara (SBN) yang mereka miliki ke Bank Indonesia, mengindikasikan program restrukturisasi kredit masih didanai oleh bank sendiri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hingga 8 Juni lalu, perbankan sudah melakukan restrukturisasi kredit kepada 6,1 juta debitur dengan total nilai kredit Rp636 triliun.
Berdasarkan pantauan Bank Indonesia (BI) sebagian besar pendanaan untuk program restrukturisasi ini berasal dari perbankan sendiri. Hal tersebut tercermin dari masih sedikitnya bank yang melakukan repo atas SBN yang mereka miliki.
“Dapat kami laporkan di sini bahwa perbankan ini yang telah merepokan [SBN] ke Bank Indonesia jumlahnya memang belum meningkat masih sekitar Rp43,9 triliun. Dengan demikian sejauh ini yang kami pantau bahwa pendanaan untuk restrukturisasi dunia usaha itu masih dibiayai oleh perbankan,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6).
Perry mengungkapkan jumlah SBN di perbankan saat ini sekitar Rp886 triliun. Kalau ditambah surat-surat berharga lainnya seperti SBI, SUKBI dan lain-lain jumlahnya lebih besar yaitu sekitar Rp 1.004 triliun.
Meski belum banyak bank yang merepokan SBN yang mereka miliki, Perry mengatakan BI siap setiap saat untuk menerima repo SBN dari bank dan berbagai beban dengan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional.
“Kami pastikan pendanaan untuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan kami siap mendanai, untuk penyediaan likuiditasnya dan kalau pun memang ada penempatan dana dari pemerintah, itu pun juga kami siap untuk melakukan pendanaan bagi SBN yang akan diterbitkan oleh pemerintah,” ujar Perry.