Bukalapak Dua Kali Revisi Penggunaan Dana IPO, Apa Rencana Selanjutnya?

Paparan publik PT Bukalapak.com Tbk, Kamis, 16 Januari 2025/Foto: Zoom
Memasuki tahun kelima pasca melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering [IPO], PT Bukalapak.com Tbk [BUKA] belum sepenuhnya merealisasikan janjinya kepada investor.
Bahkan perusahaan yang beridiri Januari 2010 ini sudah dua kali merevisi rencana penggunaan Dana IPO.
Hingga 31 Desember 2024, realisasi penggunaan Dana IPO baru sebesar Rp11,99 triliun atau 56,24% dari total nilai bersih hasil IPO yaitu Rp21,32 triliun.
“Sisanya, kurang lebih sebesar Rp9,95 triliun [harusnya Rp9,33 triliun] akan digunakan untuk pengembangan usaha BUKA dan entitas anak melalui modal kerja, pembelian aset, joint venture dan investasi,” kata Direktur Bukalapak Victor Putra Lesmana dalam paparan publik insidentil secara daring, Kamis (16/1).
Victor mengatakan, tidak menutup kemungkinan BUKA juga akan menggunakan Sisa Dana IPO itu untuk akuisisi perusahaan lain.
Namun, ia menegaskan hal itu akan dilakukan dengan hati-hati, apalagi kondisi industri secara keseluruhan sedang mengalami tantangan baik secara nasional maupun global.
Dalam keterbukaan informasi BUKA pada 12 Juli 2024, BUKA mengungkapkan, dari Sisa Dana IPO sebesar Rp9,8 triliun saat itu, sebanyak Rp917,40 miliar ditempatkan pada deposito dan giro.
Sebagian besar yaitu Rp8,91 triliun ditempatkan pada instrumen obligasi Pemerintah Indonesia.
Di tengah leletnya pemanfaatan Dana IPO, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BUKA pada 4 Desember 2024, mengubah rencana penggunaan Sisa Dana IPO. Ini merupakan perubahan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada RUPSLB 23 Desember 2021.
Dalam RUPSLB 4 Desember 2024, penggunaan Dana IPO berubah menjadi, 40% untuk modal kerja Perseroan dan 13,35% untuk modal kerja entitas anak.
Sisanya, digunakan untuk pengembangan usaha dan modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak, baik yang sekarang sudah ada, maupun yang akan ada.
Sementara dalam RUPSLB 23 Desember 2021, penggunaan Dana IPO adalah 33% untuk modal kerja Perseroan dan 34% untuk modal kerja entitas anak. Sementara, 33% untuk pengembangan usaha Perseroan dan/atau entitas anak, baik yang sudah ada, maupun yang belum akan ada.
Rencana penggunaan Dana IPO ini sudah melenceng dari prospektus saat IPO. Dalam prospektus, rencana penggunaan Dana IPO adalah 60% untuk modal kerja Perseroan atau BUKA dan sisanya untuk modal kerja entitas anak.
Mengapa Berubah?
Dalam jawaban tertulis atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia [BEI] pada 16 Januari 2025, BUKA menjelaskan alasan perubahan penggunaan dana tersebut.
“Perseroan menilai bahwa kondisi bisnis yang berkembang sangat dinamis sehingga terdapat perubahan strategi jangka panjang sesuai dengan Rencana Aksi Korporasi Perseroan yang telah disampaikan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan Dana IPO untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai strategi tersebut,” tulis Willix Halim, Direktur Utama BUKA dalam jawaban tertulis itu.
Willix mengatakan, perubahan penggunaan Dana IPO tersebut dilakukan oleh Perseroan berdasarkan pertimbangan yang matang, dengan mempertimbangkan dinamika internal Perseroan serta kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi bisnis yang berkembang.
Selain itu, perubahan juga berkaitan dengan keputusan Perseroan untuk melaksanakan Rencana Aksi Korporasi, yang sejalan dengan perubahan strategi usaha jangka panjang Perseroan.
Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa alokasi Dana IPO dapat memberikan dampak yang optimal dan mendukung pencapaian tujuan strategis Perseroan dalam menghadapi tantangan pasar yang terus berubah.
“Alokasi penggunaan Sisa Dana IPO hanya dialokasikan untuk pengembangan bisnis yang memiliki dampak positif untuk kondisi keuangan Perseroan,” katanya.
Ihwal pengurangan porsi yang cukup signifikan untuk modal kerja entitas anak, dari 34% menjadi 13,35%, Willix mengatakan, hal itu dilakukan karena terdapat penghentian beberapa pengembangan bisnis di ekosistem Perseroan yang secara langsung berdampak kepada pengurangan Rencana Penggunaan Dana IPO Perseroan kepada Entitas Anak.
Untuk strategi penggunaan sisa Dana IPO pada 2025 ini, ia mengatakan, saat ini alokasi penggunaan sisa Dana IPO Perseroan tetap berfokus kepada bisnis yang sudah ada, dengan tidak menutup kemungkinan akan digunakan untuk pengembangan lini bisnis baru jika memang membawa pengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.
“Perseroan akan menggunakan sisa Dana IPO seoptimal mungkin sampai dengan akhir 2025, berdasarkan rencana penggunaan Dana IPO yang telah disetujui oleh pemegang saham Perseroan,” ujarnya.
Apa Kendala Merealisasikan Sisa Dana IPO?
Bursa Efek Indonesia juga mencecar Bukalapak soal kendala yang dihadapi dalam merealisasikan Sisa Dana IPO pada tahun ini.
Willix mengatakan, Perseroan terus berupaya untuk memanfaatkan sisa Dana IPO secara optimal, sambil tetap mempertimbangkan dinamika yang ada.
Perseroan, katanya, menghadapi tantangan signifikan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta kondisi politik domestik yang dinamis pada tahun 2024. Faktor-faktor ini mengharuskan Perseroan untuk sangat selektif dan berhati-hati dalam pengambilan keputusan investasi.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjaga prinsip kehati-hatian dan melakukan evaluasi yang mendalam sebelum merealisasikan penggunaan Dana IPO tersebut, dengan tujuan memastikan keberlanjutan pertumbuhan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.