Dinantikan Pelaku Industri, OJK Segera Terbitkan Aturan ETF Emas
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengodok Peraturan OJK mengenai Exchange Traded Fund (ETF) Emas dan ditargetkan akan segera diterbitkan.
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK, mengatakan rancangan POJK terkait ETF Emas ini sudah berada pada tahap finalisasi di internal OJK. Selanjutnya, rancangan tersebut akan melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum sebelum ditetapkan dan diundangkan.
“OJK tetap menargetkan agar POJK ETF Emas dapat ditetapkan, dengan mempertimbangkan kesiapan proses harmonisasi dan pengundangan. Apabila terdapat penyesuaian waktu, produk ini diperkirakan dapat mulai diimplementasikan pada semester I tahun 2026 setelah regulasi diterbitkan,” kata Inarno, pekan lalu.
Mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia ini menjelaskan POJK ETF Emas disusun secara komprehensif untuk mengatur seluruh ekosistem produk, mencakup aspek perizinan, penerbitan, pengelolaan, ketersediaan emas fisik, mekanisme penyimpanan, serta peran sponsor dan dealer partisipan guna mendukung likuiditas pasar.
“Saat ini belum terdapat ketentuan insentif khusus dalam POJK ini, namun OJK berharap ETF Emas dapat memperluas pilihan instrumen investasi berbasis komoditas yang transparan, terstandar, dan aman bagi investor,” ujarnya.
Aturan mengenai ETF Emas ini sudah ditunggu-tunggu pelaku industri di Indonesia. Sejumlah perusahaan, seperti PT Pegadaian, PT BRI Management Investasi, PT Mandiri Sekuritas, dan CIMB, bahkan sudah menjalin kerja sama pengembangan produk ETF Emas pertama di Indonesia.
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian Selfie Dewiyanti mengatakan, kolaborasi itu menciptakan rantai layanan investasi emas yang terintegrasi. Beberapa fitur yang ditawarkan meliputi penyediaan emas, pengelolaan, penyimpanan yang dijamin oleh Pegadaian, dan mekanisme perdagangan yang efisien di pasar modal.
“Emas adalah instrumen investasi yang sudah tidak asing bagi masyarakat sejak lama. Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat memanfaatkan momentum kenaikan harga emas dan sekaligus meningkatkan literasi serta inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang mudah, cepat dan aman,” kata Selfie.
Sementara itu, Kepala Divisi Bisnis Bullion Pegadaian Kadek Eva Saputra mengatakan, produk ETF Emas memantau harga secara langsung selama jam bursa, dan memberikan spread yang lebih kompetitif. Juga kemudahan transaksi digital, dan pengelolaan profesional dari manajer investasi serta bank kustodian.
“Pegadaian tentunya siap mendukung adanya ETF Emas ini aspek teknis dan tata kelola perusahaan demi segera diluncurkannya produk investasi yang dinantikan ini,” tambah Kadek.