Ekonom: Masih Ada Saja yang Langgar, OJK Harus Perkuat Pengawasan

0
544
Reporter: Petrus Dabu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membersihkan bursa dari praktik manipulasi harga untuk menjaga kepercayaan investor.

“Jangan sampai ada lagi dari 100 digoreng-goreng jadi 1.000, goreng-goreng jadi 4.000. Ini menyangkut kepercayaan yang akan kita bangun,” tegas Jokowi saat membuka perdagangan saham pada Kamis (2/1) lalu.

Chief Economist Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih mengatakan OJK selama ini sebetulnya sudah menjalankan fungsi pengawasan terhadap industri jasa keuangan dengan baik. Meskipun, menurutnya masih ada satu, dua kasus yang kecolongan.

“Kalau kita bicara [secara] keseluruhan industri ini relatif baik ya. Kita enggak pernah bisa bilang 100% akan terjaga, pasti ada saja yang kecolongan, dalam tanda petik ada saja yang mencoba untuk melanggar,” ujar Lana kepada Iconomics, Senin (6/1).

“Kalau kita bicara OJK, kalau konteksnya fungsi pengawasan relatif baik,” tambahnya.

Agar ke depan pengawasan menjadi lebih baik, Lana meminta OJK untuk tidak menganggap remeh setiap kali ada indikasi masalah pada perusahaan jasa keuangan, sekecil apa pun masalah tersebut. Menurutnya, dalam satu dua kasus yang terjadi, ada kesan “kurang menganggap serius” saat ada tanda-tanda awal melakukan pelanggaran.

Baca Juga :   OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah

“Itulah yang mungkin perlu dipertajam barang kali ya, dalam istilah mereka [OJK] indikatorya, bahwa walaupun belum terjadi masalah yang besar tetapi sudah bisa menjadi kekhawatiran,” ujarnya.

Sebagai ekonom yang berkecimpung di industri keuangan, Lana mengatakan OJK biasanya menyurati perusahaan jasa keuangan begitu ada indikasi pelanggaran yang terjadi. Lana mengambil contoh pada Fund Manager atau Manajer Investasi (MI) yang mengelola dana nasabah. Bila MI mengalokasikan dana pada suatu portofolio lebih dari yang ditentukan, pihak kustodian langsung memberikan peringatan mulai dari peringatan pertama hingga ketiga. Bila tak diindahkan juga, maka OJK langsung bertindak.

“Mereka [OJK] sebetulnya sangat antisipatif, menurut saya. Kalau misalnya kita ada kelebihan apa kita dipanggil kok. Sedikit-sedikit dipanggil OJK,” ujarnya.

Selain dari sisi pengawasan, OJK juga menurutnya sudah berhasil menjaga stabilitas industri keuangan di Indonesia. “Karena OJK bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan betul-betul memonitor ya. Ada Kementerian Keuangan, ada BI, ada LPS. Itu betul-betul mereka memonitor,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics