Tiga Emiten Tambang Plat Merah Alokasikan Dana Rp 500 Miliar untuk Buyback Saham
Ilustrasi papan perdagangan saham di BEI/Antara
Pembelian kembali saham merupakan upaya emiten untuk menahan penurunan harga saham yang terjun bebas akibat sentimen negatif wabah Coronavirus. Pada 9 Maret lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggran kepada emiten untuk melakukan buyback tanpa terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hingga Senin (16/3), berikut adalah emiten-emiten yang sudah menyampaikan rencana buyback ke Bursa Efek Indonesia.
- PT Tunas Baru Lampung Tbk, anggaran sebesar Rp 300 miliar
- PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk, anggaran sebesar Rp 70 miliar
- PT Fast Food Indonesia Tbk, anggaran Rp 10 miliar
- PT Alfa Energi Investama Tbk,anggaran sebesar Rp 5 miliar
- PT Itama Ranoraya Tbk, anggaran sebesar Rp 60 miliar
- PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk, anggaran sebesar Rp 14 miliar
- PT Jaya Real Property Tbk, anggaran sebesar Rp 100 miliar
- PT PP (Persero) Tbk, anggaran Rp 250 miliar
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, anggaran sebesar Rp 300 miliar
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk, anggaran sebesar Rp 300 miliar
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk, anggaran sebesar Rp 100 miliar
- PT Jasa Marga Tbk (Persero), anggaran sebesar Rp 500 miliar
- PT Eastprac Hotel Tbk, anggaran Rp 2 miliar
- PT Ace Hardwere Indonesia Tbk, anggaran sebesar Rp 34,3 miliar
- PT AKR Corporindo Tbk, anggaran sebesar Rp 500 miliar
- PT Barito Pacific Tbk, anggaran sebesar Rp 1 triliun
- PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, anggaran sebesar Rp 1,8 triliun
- PT Medco Energi Internasional Tbk, anggara sebesar US$ 3 juta
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, anggaran sebesar Rp 3 triliun
- PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk, anggaran sebesar Rp 250 Miliar
- PT Bukti Asam Tbk, anggaran sebesar Rp 300 miliar
- PT Timah Tbk, anggaran sebesar Rp 100 miliar
- PT Aneka Tambang Tbk, anggaran sebesar Rp 100 miliar.
1 2