Ada Merger XL Axiata-Smartfren, Tidak Ada Rencana PHK
PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyatakan tidak ada rencana untuk melakukan pemberhentian karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah merger XL Axiata dengan Smartfren Telecom (FREN).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary PT XL Axiata Tbk Ranty Astari Rachman menyampaikan untuk memastikan transisi yang lancar dalam proses penggabungan antara EXCL dan FREN, manajemen dari masing-masing EXCL dan FREN tidak berencana untuk memberhentikan karyawan.
Ia menyatakan bahwa seluruh karyawan akan menjadi karyawan dari Perusahaan yang Menerima Penggabungan. Ketentuan kerja yang ada untuk semua karyawan sepenuhnya dijamin dan akan tetap tidak berubah untuk bertransisi ke, dan menjadi bagian dari, Perusahaan yang Menerima Penggabungan.
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), dan PT Smart Telcom (SmartTel) mengumumkan tercapainya kesepakatan definitif untuk melakukan merger dengan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari Rp104 triliun atau setara US$6,5 miliar.
Penggabungan ini akan membentuk entitas telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), sebuah kekuatan baru di sektor telekomunikasi hasil penggabungan kekuatan operator di Indonesia.
Belum lama ini, pegawai XL Axiata melakukan cuti massal. Ranty menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima pemberitahuan dari Serikat Pekerja XL Axiata pada tanggal 5 Desember 2024, yang menyampaikan rencana dari Serikat Pekerja untuk melakukan cuti pada tanggal 6 Desember 2024.
Ia menyampaikan cuti yang dilakukan oleh Serikat Pekerja tersebut telah memperhatikan prosedur dan ketentuan internal yang berlaku. Perseroan menghargai hak karyawan dalam menggunakan cuti tersebut.