BTN Resmi Lepas Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional

0
111

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi melepas Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN), bank umum syariah yang sebelumnya bernama PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Dengan rampungnya pemisahan UUS ini, BSN akan beroperasi sebagai bank umum syariah yang mandiri, didukung jaringan kantor, infrastruktur teknologi, serta sumber daya manusia yang sebelumnya berada di bawah UUS BTN.

Di BSN, BTN menjadi pengendali dengan kepemilikan 99,99% saham atau sebanyak 6,62 miliar lembar saham BSN.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 5 Januari 2026, manajemen BTN menjelaskan, transaksi material dan transaksi afiliasi ini merupakan rangkaian proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) Perseroan. 

Proses tersebut diawali dengan pengambilalihan Bank Syariah Nasional (BSN) atau PT Bank Victoria Syariah (BVIS) pada Juni 2025, lalu dilanjutkan dengan pemisahan UUS melalui pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada BSN. 

Pemisahan ini telah disetujui dalam RUPS Luar Biasa pada 18 November 2025, memperoleh persetujuan OJK pada 9 Desember 2025, dan resmi berlaku efektif pada 22 Desember 2025 sesuai penetapan Kementerian Hukum. 

Baca Juga :   Kuartal I 2025, BTN Bukukan Laba Bersih Rp904 Miliar, Naik 5,1%

Nilai transaksi pemisahan UUS ini tercatat mencapai Rp5,56 triliun. Berdasarkan laporan keuangan BTN per 30 Juni 2025, laba bersih UUS menyumbang sekitar 23,51 persen dari total laba bersih perseroan, sehingga memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK.

Transaksi ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan syariah. Aturan tersebut mewajibkan bank memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) apabila aset UUS telah mencapai 50 persen dari total aset bank induk dan/atau minimal Rp50 triliun.

Selain memenuhi ketentuan regulasi,  manajemen BTN menjelaskan, pemisahan UUS ke BSN dilakukan agar pengembangan bisnis dapat dijalankan dengan proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan efisien.

Selain itu, langkah ini membuat strategi bisnis syariah menjadi lebih fokus, tanpa menghilangkan sinergi dengan Perseroan. Perseroan menilai UUS telah siap berdiri sendiri sebagai bank umum syariah, didukung jaringan kantor yang luas di berbagai wilayah, infrastruktur teknologi yang memadai, sumber daya manusia yang mencukupi, serta kinerja keuangan yang terus meningkat.

Leave a reply

Iconomics