Tarik Dana SAL di Bank, Menkeu Purbaya Kasih Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya mengatakan penarikan anggaran itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara pada kementerian/lembaga.
“Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi. Jadi langsung masuk ke sistem perekonomian,” kata Purbaya di Jakarta pada Jumat (02/01/2026).
Purbaya pun memastikan penarikan SAL yang dilakukan tidak mengurangi sistem keuangan yang beredar. Sebab, kata Purbaya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk belanja kementerian/lembaga.
“Jadi itu tidak apa-apa, yang Rp200 triliun masih saya taruh di perbankan,” ujar Purbaya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan SAL sebesar Rp276 triliun kepada Bank Himbara, dan bank daerah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penyaluran SAL terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama Rp200 triliun, dan tahap kedua sebesar Rp76 triliun.
Untuk tahap pertama, SAL sebesar Rp200 triliun ditempatkan pada Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Kemudian pada tahap kedua Rp76 triliun, ditempatkan pada Bank Mandiri Rp25 triliun, BRI Rp25 triliun, BNI Rp25 triliun, dan Bank Jakarta Rp1 triliun.