Gradana Kantongi Izin Usaha dari OJK

0
552

Gradana Teknoruci Indonesia (GRADANA) mengumumkan telah memperoleh izin usaha perusahaan penyelenggara fintech lending. Izin tersebut tertuang dalam keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor KEP-67/D.05/2021 pada 6 Agustus 2021.

Peningkatan status dari terdaftar menjadi berlisensi menunjukkan kemampuan P2P Lending Proptech ini dalam mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi.

Co-Founder dan COO Gradana William Susilo mengatakan setelah melalui rangkaian proses yang cukup panjang akhirnya Gradana secara resmi telah menerima izin usaha perusahaan penyelenggara pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dari OJK.

“Perizinan ini menunjukkan bahwa GRADANA adalah salah satu perusahaan Peer to Peer Lending yang terpercaya karena telah berhasil memenuhi persyaratan yang diberikan oleh OJK, kami telah memenuhin semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menunaikan tahapan pengajuan izin usaha di antaranya menggunakan dokumen elektronik yang disertai tanda tangan digital, sudah terkoneksi dengan perbankan agar mekanisme escrow account dan virtual account berjalan dengan baik, menyusun dan melaporkan self-assessment yang  sedikitnya memuat aspek tata kelola dan mitigasi risiko, bekerja sama dengan lembaga yang terdaftar di OJK, menyediakan pusat layanan konsumen berbasis teknologi, serta menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT),” Co-Founder dan CEO Gradana Angela Oetama dalam siaran pers tertulis.

Baca Juga :   Menkeu Mendorong Pengembangan Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Hingga bulan Juli 2021, Gradana berhasil mempertahankan catatan Tingkat Keberhasilan Bayar atau TKB90 diangka 99,09%. Fintech lending ini telah memiliki beberapa produk, di antaranya GraDP, Grastrata, GraSewa, GraRenov dan Grakarya, Semuanya dikembangkan untuk membuat properti lebih terjangkau bagi masyarakat baik dari sisi pembiayaan untuk pembelian, talangan sewa, maupun renovasi properti dan juga pembiayaan modal kerja jangka pendek dalam bantuk invoice financing bagi para vendor/pengusaha yang membutuhkan dana talangan untuk membantu alur kasnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics