Harga Emas Tinggi Tekan Industri Perhiasan, Pemerintah Sebut Momentum Penguatan Ekosistem
Ilustrasi perhiasan yang dilelang Pegadaian/Dok. Pegadaian
Pemerintah memandang kenaikan harga emas dunia sebagai momentum untuk mempercepat penguatan ekosistem emas nasional.
“Tantangan kenaikan harga emas global ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional. Melalui pengembangan roadmap bank bullion, dan kebijakan yang mendorong transparansi, kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya.
Menperin mengatakan industri perhiasan merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada penguatan industri nasional.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Reni Yanita mengungkapkan industri perhiasan nasional didukung oleh lebih dari 500 pelaku industri dan 30.000 toko emas di seluruh Indonesia. Adapun kontribusi ekspor industri perhiasan sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai US$8,47 miliar.
Reni mengatakan Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan. Namun demikian, sektor ini dinilai tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar.
Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) pernah menyampaikan bahwa kenaikan harga emas memengaruhi daya beli masyarakat dan mendorong pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian.
Menurut Reni, pihak asosiasi juga menekankan bahwa industri perhiasan yang bersifat padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.
Ditjen IKMA juga berkomitmen menciptakan ekosistem industri perhiasan yang sehat, agar transaksi emas nasional dapat semakin terintegrasi ke dalam sistem resmi, yaitu melalui penguatan bank bullion.
“Jika peredaran emas masuk ke dalam sistem bullion yang terstruktur, maka mekanismenya akan menyerupai sistem perbankan, dan industri perhiasan terjamin bahan bakunya dari sana. Ini akan memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan pasar, dan pada akhirnya memperbesar kontribusi sektor emas terhadap perekonomian nasional,” tegas Reni.