OJK Menyatakan 3 Komisaris BSI Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan

0
42

PT Bank Syariah Indonesia Tbk menyampaikan ketiga anggota Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Mei 2024 telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BSI menyampaikan 10 Desember 2024, Perseroan telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor SR-529/PB.02/2024 tanggal 09 Desember 2024 perihal Keputusan atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

BSI menyampaikan bahwa pada Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui Fauzi sebagai Komisaris, Nazaruddin sebagai Komisaris, dan Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen.

Berikut ini susunan Dewan Komisaris BSI:

Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad

Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim

Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat

Komisaris Independen: Mohamad Nasir

Komisaris Independen: Hj. Felicitas Tallulembang

Komisaris: Suyanto

Komisaris: Masduki Badlowi

Komisaris: Abu Rokhmad

Komisaris: Fauzi

Komisaris: Nazaruddin.

Leave a reply

Iconomics