OJK Menyatakan 3 Komisaris BSI Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan

Direktur Utama BSI Hery Gunardi (tengah) didampingi Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta (paling kiri), Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi (tiga dari kiri) dan Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho (paling kanan) berbincang saat Press Conference RUPST BSI Tahun Buku 2023.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk menyampaikan ketiga anggota Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Mei 2024 telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BSI menyampaikan 10 Desember 2024, Perseroan telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor SR-529/PB.02/2024 tanggal 09 Desember 2024 perihal Keputusan atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
BSI menyampaikan bahwa pada Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui Fauzi sebagai Komisaris, Nazaruddin sebagai Komisaris, dan Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen.
Berikut ini susunan Dewan Komisaris BSI:
Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad
Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: Mohamad Nasir
Komisaris Independen: Hj. Felicitas Tallulembang
Komisaris: Suyanto
Komisaris: Masduki Badlowi
Komisaris: Abu Rokhmad
Komisaris: Fauzi
Komisaris: Nazaruddin.
Leave a reply
