OJK Terbitkan Izin Bursa Kripto Baru, Dorong Persaingan dan Penguatan Ekosistem Aset Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi/Iconomics
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin usaha baru bagi penyelenggara bursa aset kripto di Indonesia. Izin usaha tersebut diberikan kepada PT Fortuna Integritas Mandiri sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital dan aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pemberian izin tersebut tertuang dalam Keputusan KEP-2/D.07/2026 tertanggal 5 Januari 2026.
Sebelumnya, sudah ada bursa aset kripto yang sudah beroperasi Indonesia yaitu PT Central Finansial X (CFX).
Hasan menjelaskan, OJK memandang kehadiran lebih dari satu bursa aset keuangan digital dan kripto sebagai bagian penting dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem aset keuangan digital nasional.
“Struktur pasar yang nantinya tidak bertumpu pada satu pelaku tentu mencerminkan kebijakan yang bersifat pro-growth dan juga pro-competition sehingga diharapkan dapat menjadi katalis baru bagi peningkatan kualitas layanan, efisiensi biaya serta kualitas dalam pengembangan berbagai inovasi produk dan layanan yang semakin baik kedepannya,” kata Hasan dalam konferensi pers bulanan OJK, Jumat (9/1).
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa penguatan persaingan harus tetap diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang prudent, serta perlindungan konsumen yang memadai. Selain itu, seluruh pelaku usaha diharapkan menjunjung tinggi prinsip persaingan usaha yang sehat.
Dalam konteks tersebut, Hasan menilai persaingan yang sehat justru akan menjadi instrumen penting untuk mendorong disiplin pasar serta peningkatan standar operasional secara berkelanjutan di industri aset keuangan digital dan kripto.
“Pada akhirnya, kondisi ini diharapkan mampu membentuk ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto nasional yang tidak hanya lebih inklusif, tetapi juga berkembang secara progresif dan tumbuh berkelanjutan,” pungkasnya.