Amanat UU, 3,7 M Lembar Saham Seri B Garuda Dialihkan ke BP BUMN

0
114
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Dananatara Asset Management (Persero) atau DAM mengalihkan 3,7 miliar saham Seri B  di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah saham yang disetor sebanyak 0,92% dari seluruh saham yang dikeluarkan Garuda Indonesia.

Vice President Corporate Secretary Group Head Garuda Indonesia Andreas Tumpal Hutapea menjelaskan, transaksi saham dilakukan atas perjanjian pengalihan saham milik RI berupa saham Seri B pada BUMN kepada BP BUMN.

Adapun perjanjian itu tercantum dalam surat Nomor PERJ1/BPU/01/2026 dan Nomor LGL1.001/PERJ /DIDAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026 antara kepala BP BUMN dan DAM. Dengan pengalihan itu, kata Andreas, BP BUMN memiliki saham Garuda sebesar 1% dari jumlah kepemilikan Indonesia melalui BP BUMN, dan DAM.

Pengalihan saham tersebut, kata Andreas, merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

“Negara RI merupakan pengendali Perseroan melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna dan tetap merupakan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM,” kata Andreas dalam laporan informasi atau fakta material Garuda Indonesia pada Rabu (7/1).

Baca Juga :   KPK Periksa Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics