TKDD Dipangkas dalam APBN 2026, Sri Mulyani Bantah Tak Berpihak kepada Daerah dan Desa
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPR RI 2025 pada 15 Agustus 2025
Pemerintahan Prabowo Subianto mulai menarik kembali kendali pembangunan ke pusat. Arah hubungan pusat–daerah yang selama dua dekade terakhir menguat ke desentralisasi lewat otonomi daerah, kini berbalik ke pola resentralisasi. Hal itu tercermin dalam RAPBN 2026, di mana alokasi Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) dipangkas, sementara belanja langsung kementerian dan lembaga diperbesar dengan klaim manfaat tetap dinikmati masyarakat di daerah.
Dalam RAPBN 2026, dana TKDD mencapai Rp650 triliun, turun 24,7% dari Rp864,1 triliun pada 2025. TKDD 2026 ini, antara lain terdiri atas Dana Bagi Hasil Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp155,1 triliun, dan Dana Desa Rp60,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penurunan TKDD tidak mengurangi keberpihakan APBN 2026 kepada masyarakat di daerah.
“Jangan dilihat APBN hanya dari satu sisi saja seperti transfer (TKDD), tetapi lihat secara keseluruhan. Karena pada akhirnya, APBN yang menikmati dan mendapat manfaat adalah masyarakat, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (2/9).
Dia mengungkapkan, dari Rp3.136,5 triliun (82,8 persen terhadap Belanja Negara) belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2026, sebesar Rp1.376,9 triliun manfaatnya dinikmati masyarakat di daerah melalui sejumlah program pemerintah pusat.
Program Keluarga Harapan (PKH), yang menyasar 10 juta keluarga dengan anggaran Rp28,7 triliun, misalnya, dinikmati langsung oleh keluarga-keluarga di daerah.
“Berarti untuk PKH, makin banyak mereka yang miskin, akan lebih banyak yang mendapatkan PKH di daerah tersebut,” jelasnya.
Sejumlah program pemerintah pusat lainnya yang juga dinikmati daerah, kata Sri Mulyani, adalah Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar, kartu sembako, jaminan kesehatan, cek kesehatan gratis, revitalisasi dan renovasi sekolah, program Makan Bergizi Gratis, sekolah rakyat, preservasi jalan dan jembatan, perumahan, subsidi nonenergi seperti KUR dan pupuk, tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS, subsidi energi dan kompensasi, lumbung pangan, serta pembangunan kampung nelayan dan pergaraman nasional.
Tabel program Pemerintah Pusat yang diklaim manfaatnya dinikmati masyarakat di daerah:
| Program | Anggaran (Rp Triliun) |
| Program Keluarga Harapan (PKH) | 28,7 |
| PIP/KIP Kuliah/beasiswa lainnya | 63,6 |
| Kartu Sembako (BPNT) | 43,8 |
| Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan | 69,0 |
| Cek Kesehatan Gratis & TB, revitalisasi RS | 7,3 |
| Renovasi/Revitalisasi Sekolah | 22,5 |
| Makan Bergizi Gratis | 335,0 |
| Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda | 27,9 |
| Preservasi jalan dan jembatan | 24,3 |
| Perumahan | 48,7 |
| Bendungan & Irigasi | 12,0 |
| Koperasi desa/kelurahan Merah Putih | 83,0 |
| Subsidi Non Energi (KUR dan pupuk) | 108,8 |
| TPG/TPD Non PNS | 63,5 |
| Subsidi Energi + Kompensasi | 381,3 |
| Lumbung Pangan | 22,4 |
| Bulog dan cadangan pangan | 28,5 |
| Kampung nelayan & pergaraman nasional | 6,6 |
Sri Mulyani menjelaskan, beberapa program tersebut sebelumnya memang dijalankan oleh daerah, misalnya revitalisasi dan renovasi sekolah yang anggarannya dialokasikan ke daerah melalui DAK fisik.
“Sama programnya, hanya sekarang tanggung jawabnya bersama-sama dengan pusat untuk memastikan berbagai sekolah dan madrasah bisa membaik,” ujar Sri Mulyani.
Hal serupa juga berlaku untuk program sekolah rakyat dan sekolah unggulan. “Kalau dulu bentuknya adalah kombinasi DAK dengan BOS dan yang lain-lain, kini ditambahkan oleh pusat. BOS tetap sama, tetapi ada tambahan menu dalam anggaran pendidikan berupa sekolah rakyat dan sekolah unggulan,” katanya.
Belanja preservasi jalan dan pembangunan jembatan, lanjut Sri Mulyani, dalam APBN sebelumnya dialokasikan dalam bentuk DAK fisik ke daerah, tetapi sekarang termasuk dalam Inpres Preservasi Jalan dan Pembangunan Jembatan yang ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat.
Ia juga menegaskan, meski Dana Desa berkurang dalam APBN 2026 — dari Rp70 triliun pada 2025 menjadi Rp60,6 triliun — desa tetap mendapat tambahan manfaat Rp83 triliun dari program Koperasi Merah Putih.
“Jadi, sekali lagi saya ingin sampaikan kepada DPD bahwa kita melihat APBN secara keseluruhan tetap berpihak pada daerah dan desa. Hanya saja sekarang salurannya bisa melalui program nasional di kementerian/lembaga, bisa melalui TKDD, atau juga melalui Danantara, yaitu BUMN maupun Special Mission Vehicle,” kata Sri Mulyani.
Untuk program Koperasi Merah Putih dengan dana Rp83 triliun dari bank-bank milik negara, Sri Mulyani menekankan bahwa meski berupa pinjaman, bunganya “sangat murah”, yakni sebesar 6%.
“Kita harapkan masing-masing desa menjaga koperasinya agar bisa hidup, berkembang, dan meningkatkan kegiatan ekonomi serta kesejahteraan rakyat. Dengan begitu, desa-desa akan makin makmur,” tutupnya.