
Kodrat Wibowo Terpilih Jadi Ketua KPPU

Serah terima Jabatan Ketua dan Wakil Ketua KPPU, masa efektif mulai dari 16 Desember 2020 hingga 27 April 2023/Dok KPPU
Iconomics - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pergantian ketua dan wakil ketua. Kedua sosok tersebut menggantikan Kurnia Toha dan Ukay Karyadi yang telah menjalankan tugas sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPPU sejak 3 Mei 2018 hingga 15 Desember 2020.
Kedua sosok pengganti tersebut adalah Kodrat Wibowo dan Guntur Syahputra Saragih. Dalam informasi yang dirilis di laman KPPU, Kodrat dan Guntur, berdasarkan Surat Keputusan KPPU Nomor 43/KPPU/Kep.1/XII/2020 tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua KPPU akan menjalankan peran baru tersebut efektif mulai dari 16 Desember 2020 hingga 27 April 2023.
KPPU menetapkan Kodrat Wibowo dan Guntur Syahputra Saragih sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPPU baru untuk periode 2020-2023 melalui Rapat Komisi yang dilaksanakan pada 28 November 2020.
Kodrat merupakan ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan. Ia menuntaskan pendidikan doktoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003. Kodrat pernah memegang jabatan penting seperti menjadi Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jawa Barat, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah UNPAD, Wakil Direktur Lembaga Kajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP), dan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung.
Adapun Guntur pernah menjabat juru bicara komisi dan pernah memiliki karir di dunia media serta dunia pendidikan. Beliau memiliki konsentrasi Organizational Industrial, Bisnis Ekonomi Indonesia, Koperasi, hingga Ekonomi Manajerial pada Magister Manajemen Kusuma Negara.