Menteri Koperasi Bertemu Ketua KPPU Bahas Harmonisasi Regulasi untuk Kopdes Merah Putih

0
62

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KBM) memegang peranan penting dalam memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih merata dan inklusif. KPPU berkomitmen memberikan pendampingan, terutama agar koperasi terhindar dari praktik persaingan usaha yang tidak sehat serta memastikan kemitraan dijalankan secara adil.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi, terutama dominasi pasar oleh pelaku usaha besar di sektor-sektor strategis seperti pangan, energi, pertanian, dan ritel.

“Banyak koperasi sulit berkembang karena pasar dikuasai oleh segelintir pemain besar,” kata Ifan, sapaan Ketua KPPU.

KPPU menekankan bahwa upaya memperkuat koperasi selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 50 huruf i, yang memberi pengecualian bagi koperasi selama tetap berorientasi pada pelayanan anggota.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menambahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi desa.

Koperasi dipandang tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai sarana pemerataan akses pasar bagi masyarakat.

Baca Juga :   Menko Airlangga Menyoroti Kinerja Koperasi

“Dengan memperkuat koperasi, kita bisa memutus rantai distribusi yang panjang agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” kata Budi Arie.

Menkop Budi Arie berharap pertemuan dengan KPPU bisa menghasilkan harmonisasi menyangkut regulasi yang berhubungan dengan persaingan usaha yang sehat dan produktif, terutama juga untuk kepentingan koperasi.

Bagi Menkop Budi Arie, ini merupakan momen penting karena ingin menjaga persaingan usaha yang sehat, ekonomi yang baik, tata kelola, termasuk soal efisiensi dan efektifitas. Dimana koperasi juga harus bersaing dengan lembaga-lembaga lain.

Menurut Menkop , koperasi memerlukan rekognisi, afirmatif, dan proteksi agar dapat berkembang dan bersaing secara efektif. Rekognisi memastikan bahwa koperasi diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari perekonomian, sedangkan afirmasi memberi koperasi dukungan dan keadilan dalam mendapatkan akses ke sumber daya dan peluang.

Ke depan, KPPU dan Kementerian Koperasi akan menyusun kerangka kerja sama untuk memperkuat kolaborasi kebijakan, mendukung literasi koperasi, serta membentuk ekosistem usaha yang terbuka dan sehat. Salah satu rencana konkrit adalah pembentukan tim kerja bersama atau proyek percontohan (pilot project) bagi KBM yang aktif menerapkan prinsip persaingan usaha sehat dan kemitraan berkeadilan.

Leave a reply

Iconomics