Pohon Bisnis Badan Usaha Milik Daerah D.I Yogyakarta

0
3169
Reporter: Ninda Sari Wijaya

Anindya Mitra Internasional (AMI)

Anindya Mitra Internasional (AMI) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMD) Pemerintahn Kabupaten (Pemkab) Bantul yang bergerak di bidang barang dan jasa. AMI semula bernama Anindya yang merupakan gabungan dari lima Perusahaan Daerah (PD) milik pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki 6 unit usaha. Unit tersebut adalah Unit Pariwisata, Unit Realty, Unit Pertambangan, Unit Percetakan, Unit Transportasi, dan Unit Air Minum.

Penggabungan kelimanya ini dilaksanakan pada 10 Februari 1987 melalui Peraturan Daerah (Perda) No.4 tahun 1987 dengan nama Perusahaan Dagang Anindya. Pada 28 November 2005, Perusahaan Dagang Anindya berubah badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT) Anindya Mitra Internasional (AMI) melalui Perda No. 8 Tahun 2004.

Komposisi saham PT AMI yaitu 99,98% dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi DIY, dan 0,02 % dimiliki oleh Koperasi Bhakti Sejahtera Mandiri.

Pada tahun 2020, PT. AMI mencetak laba bersih sebesar Rp3,7 miliar. Unit usaha penyumbang laba terbesar PT. AMI tahun 2020 adalah Unit Transportasi sebesar Rp4,1 miliar, Unit Air Minum sebesar Rp143 juta, Unit Pertambangan sebesar Rp127 juta, dan Unit Percetakan sebesar Rp113 juta.

 

Bank BPD DIY

Bank BPD DIY didirikan pada tanggal 15 Desember 1961, tetapi baru menjadi Perusahaan Daerah pada tahun 1976 melalui Perda No. 3 Tahun 1976. Komposisi pemegang saham Bank BPD DIY per 31 Desember 2018 adalah 51,00% Provinsi DIY, 15,3% Kabupaten Sleman, 11,6% Kota Yogyakarta, 9,8% Kabupaten Bantul, 6,6 % Kabupaten Gunung Kidul, dan 5,7% Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga :   WSBP Optimistis Tren Bisnis Produk Precast Tumbuh di 2025, Ini Alasannya

Selain menyediakan layanan simpanan dan kredit, produk dan layanan Bank BPD DIY juga berupa Real Time Gross Settlement (RTGS), Modul penerimaan Negara (MPN-Prima), Siskohat, Bill Payment, Sistem Kliring Nasional (SKN-BI), dan Safe Deposit Box (SDB).

Sejak 2007, BPD DIY telah membuka Unit Syariah. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BPD DIY 2021, total aset Bank BPD DIY pada akhir 2021 dilaporkan mencapai Rp15,6 triliun yang berarti tumbuh sebesar 7,20% dibandingkan tahun 2020 yakni Rp14,71 triliun. Pada tahun 2021, Bank BPD DIY mendapatkan penambahan penyertaan modal dari Pemda DIY yakni hingga Rp25 miliar.

 

PD BPR Bank Jogja

PD Bank Pembangunan Rakyat (BPR) Bank Jogja Kota Yogyakarta semula bernama  PD BPR Bank Pasar Kotamadya Yogyakarta, berdiri tanggal 12 Mei 1961 di bawah naungan kantor dinas Pasar Beringharjo.

Bank yang memiliki tagline “Luwih ngerti lan migunani” ini memiliki ragam produk pilihan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dimana Bank Jogja telah memiliki 2 kantor cabang, 12 kantor kas, dan 3 mobil kas keliling.

Berdasarkan data dari laporan publikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2020, Bank Jogja  menguasai pangsa pasar sebesar 57% dibanding BPR lain di Jogja. Demikian juga dengan jumlah aset yang dikelola Bank Jogja lebih tinggi dibanding lima BPR besar lain di seluruh DIY. Per akhir Desember 2020, total aset Bank Jogja mencapai Rp928 miliar. Karena kinerjanya yang dinilai baik pada 2021, BPR Bank Jogja menerima kucuran dana dari Pemda Jogja sebesar Rp15 miliar.

Baca Juga :   MRT Jakarta Ubah Jadwal Mulai Senin

 

PDAM Tirtamarta

Sejak 19 Juni 1976, sesuai Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat (Dati) II Yogyakarta Nomor 3 Tahun 1976 status Perusahaan Air Minum Jawatan Tirtamarta diubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta. Atas bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk proyek PELITA, maka dibuatlah sumur dalam/ deep well di daerah Blambangan dan Winongo yang mulai dioperasikan pada tahun 1977 dengan kapasitas produksi menjadi 180 Ltdetik di musim kemarau sampai dengan 200 Ltdetik dimusim penghujan.

Pada tahun 2021, pelanggan PDAM Tirtamarta telah mencapai 32.000 pelanggan dan diharapkan meningkat hingga 34.000 pelanggan di tahun 2021. untuk mendukung kegiatan BUMD, Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta memberikan anggaran modal sebesar Rp9 miliar untuk PDAM Tirtamarta.

 

PT Taru Martani

Taru Martani berdiri sebagai pabrik cerutu sejak tahun 1918 dengan nama N.V. Negresco di Bulu, Magelang pada jaman penjajahan Belanda. Nama Taru Martani baru diberikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan dialihkan menjadi Perusahaan Daerah pada 23 September 1972.

Baca Juga :   Pasar Industri Fintech Indonesia Dinilai Akan Berkembang, Ini Alasannya

Taru Martani menjadi Perusahaan yang bergerak dalam usaha produksi cerutu,  tembakau iris, dan  pengolahan, perdagangan serta distribusinya pada tahun 2012.

Pada tahun 2020, Taru Martani mencatatkan laba sebesar Rp9,6 miliar, sedangkan pada akhir tahun 2021, laba telah mencapai Rp12 miliar. Taru Martani telah mengekspor produknya sejak tahun 1987 ke mancanegara antara lain Belanda, Belgia, Jerman, dan Amerika Serikat. Pangsa pasar Taru Martani kemudian berkembang hingga Perancis, Republik Ceko, Taiwan, Australia, dan ASEAN. Taru Martani juga melakukan diversifikasi usaha pada tahun 2015 dengan produksi briket arang untuk pasar ekspor.

 

Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY

BUKP adalah Badan Usaha Kredit Pedesaan Milik Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang didirikan berdasarkan Perda DIY Nomor 1 Tahun 1989. BUKP didirikan dengan maksud dan tujuan mengembangkan perekonomian pedesaan dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat pedesaan dengan menyediakan dana pembangunan dengan prosedur sederhana, cepat dan murah.

BUKP didirikan sebagai lembaga intermediasi mikro yang mempunyai tugas menghimpun dana dan menyalurkannya dalam bentuk kredit pada masyarakat setempat, dengan prosedur mudah dan cepat.

BUKP didirikan di tiap-tiap kecamatan dengan unit pelayanan di tingkat desa dalam wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi DIY yang pendiriannya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Leave a reply

Iconomics