Pohon Bisnis BUMD Sumatera Utara

0
4526
Reporter: Ninda Sari Wijaya

Roda bisnis di daerah tak lepas dari peran badan usaha milik daerah (BUMD). Pada tahun 2020, tekanan bisnis tidak hanya terjadi di perusahaan-perusahaan berskala nasional. Namun, perusahaan milik daerah juga mengalami tekanan. BUMD di Sumatera Utara hampir kompak merugi pada tahun 2020. Namun, tampaknya berangsur pulih pada tahun 2021. Kondisi ini nampak dari pertumbuhan laba yang dikantongi oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Kalau pun masih merugi, perlahan mengecil kerugian di perusahaan.

Berikut ini BUMD Sumatera Utara beserta cuplikan kinerja keuangannya:

PT Perkebunan Sumut 

PT Perkebunan Sumatera Utara (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang didirikan pertama kali dengan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD). Untuk meningkatkan peran dan fungsi nya terutama dalam menarik investor, maka pada tanggal 17 Juni 2004 berubah bentuk badan hukumnya menjadi Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Sumatera Utara. Komoditi yang dikelola PT Perkebunan Sumut meliputi Tanaman Kelapa Sawit dan Tanaman Karet dengan luas 14.276,55 Ha. Jenis produk yang dihasilkan berupa Crude Palm Oil (CPO), Inti Kelapa Sawit/Kernel (IKS), Tandan Buah Segar kelapa Sawit (TBS), Rubber Smoked Sheet (RSS), dan Lumps. PT Perkebunan Sumut memiliki 2 Pabrik Minyak Kelapa Swait (PMKS) dengan kapasitas oleh 20 ton TBS per jam. Menurut Laporan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, kinerja keuangan PT Perkebunan Sumut yang mengalami kondisi rugi pada tahun 2020 sebesar Rp13 miliar telah mampu menghasilkan laba pada tahun 2021 sebesar Rp1,9 miliar atau meningkat sebesar 114,34%.

 

PD Aneka Industri dan Jasa (AlJ)

Perusahaan Daerah Aneka Industri Jasa Medan (AIJ) berdiri pada tanggal 27 Juli 1985. PDAIJ adalah gabungan dari 8 perusahaan daerah yang sudah berdiri sebelumnya di kawasan Sumatera Utara dan Kuala Simpang yaitu PD Sumber Daya, PD Pabrik Batubata, PD Obor PD Percetakan, PD Es Parwita Yasa, PD Hiburan, PD Toko Buku dan Niaga Alat Kantor (NAK), dan PD Perisai. PDAIJ berkantor pusat di Medan dan dengan unit-unit usaha yang ada sebelumnya sebagai cabang. Namun demikian, hanya 4 unit yang masih aktif hingga saat ini yaitu PD Percetakan, PD Parwita Yasa, PD Hiburan, dan PD Toko Buku dan NAK. Diskominfo Sumut menyebutkan bahwa pada tahun 2021, kinerja PDAIJ mengalami peningkatan yang signifikan, dengan menghasilkan laba sebesar Rp185,59 juta atau naik sebesar 119% dibanding tahun 2020 yang mengalami kerugian sebesar Rp995 juta.

Baca Juga :   Kolaborasi bank bjb dengan Jamkrindo untuk Memperkuat Penyaluran KUR

 

PT Pembangunan Prasarana Sumut

PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PTPP) adalah BUMD milik Provinsi Sumut yang dibentuk tanggal 30 Agustus 2007. PTPP Sumut bergerak dalam bidang investasi untuk pembangunan prasarana dan sarana yang sesuai dengan kewenangan daerah. Kegiatan PTPP Sumut dalam bidang pembangunan antara lain meliputi Pembangunan Jalan Tol dan Kereta Api; Pembangunan Bidang Kelistrikan; Pembangunan Bidang Industri; Pembangunan Bidang Pelabuhan; dan banyak lagi. Dalam Bidang Industri kegiatan perusahaan antara lain Industri Pengelolaan Air Minum; Industri Pengelolaan Air Limbah; Industri Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang; Industri Produk Batu bara; dan lain sebagainya. Untuk Bidang Jasa meliputi Jasa Konsultasi; Jasa Studi Kelayakan; Jasa Perkiraan Biaya, Pengontrol biaya dan Perencanaan; Jasa Penyelenggara teknik; Jasa Pelatihan, Pengolahan data, riset dan Konsultasi; dan lain sebagainya. Menurut Diskominfo Sumut, laba perusahan pada tahun 2020 adalah sebesar Rp3,8 miliar, dan meningkat sebesar 37,51% menjadi Rp5,7 miliar pada 2021.

 

PDAM Tirtanadi

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara ini mulanya adalah Perusahaan Air Bersih bernama NV Waterleiding Ajer Beresih yang dibangun tanggal 08 September 1905 oleh Pemerintahan Belanda yang kemudian diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan. Status  perusahaan kemudian beralih menjadi PDAM Tirtanadi. Sejak tahun 1991, perusahaan telah ditunjuk menjadi operator sistem pengelolaan air limbah kota Medan. PDAM Tirtanadi selanjutnya melakukan kerjasama untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum dengan 9 PDAM di Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Samosir. Pada tahun 2021, PDAM Tirtanadi memiliki pelanggan sebanyak 13.390 yang meningkat sebesar 65,8% dari 8.078 pelanggan di tahun 2020. Pelanggan Air Limbah juga naik 100% dari 20.700 pelanggan di tahun 2020 menjadi 41.400 pelanggan di tahun 2021. Begitu juga dengan pertumbuhan laba PDAM Tirtanadi yang menurut Diskominfo Sumut naik signifikan di tahun 2021 menjadi sebesar Rp66 miliar dari Rp48,49 miliar yang diperoleh tahun 2020.

Baca Juga :   Bank DKI Luncurkan Jakarta Tourist Pass-JakOne Pay untuk Mendorong Pariwisata

 

PT Bank Sumut

PT Bank Sumut awalnya adalah Bank pembangunan Daerah (BPD) Sumut yang berdiri tanggal 4 November 1961, dengan sebutan BPDSU. BPD Sumut kemudian menjadi BUMD pada tahun 1952 sesuai dengan Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah Tingkat I Sumut dengan modal dasar sebesar Rp100 juta yang sahamnya dimiliki oleh Pemda Tingkat I Sumut dan Pemda Tingkat II seluruh Sumut. Baru pada tahun 1999, bentuk hukum BPDSU berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau disingkat dengan sebutan PT Bank Sumut. Bank Sumut sampai saat ini telah memiliki 3 Kantor Cabang Koordinator, 33 Kantor Cabang Konvensional, dan 5 Kantor Cabang Syariah. Selain itu, memiliki 97 Kantor Cabang Pembantu (KCP) Konvensional, 17 KCP Syariah, 35 Kantor Kas, dan 65 Outlet Payment Point. Bank Sumut telah membuka 29 Unit Kas Keliling. Pada tahun 2021, kinerja Bank Sumut naik signifikan dengan penyaluran kredit sebesar Rp25,1 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 183,624 nasabah yang tumbuh sebesar 6,68% dibanding tahun 2020 yang penyaluran kreditnya sebesar Rp23,6 triliun. Begitu juga dengan raihan laba yang menurut Diskominfo Sumut juga meningkat di tahun 2021 sebanyak 19,34% yang jumlahnya sebesar Rp614,13 miliar dibanding laba sebesar Rp514,62 miliar di tahun 2020.

Baca Juga :   Sidang Gugatan Kubu Moeldoko ke Menkumham, Demokrat Ajak Publik Soroti Buktinya

 

PT Dhirga Surya Sumut 

PT Dhirga Surya Sumatera Utara adalah BUMD milik Pemprov Sumut yang mulanya bernama PD Perhotelan Provinsi Sumatera Utara. Lingkup bisnis PT Dhirga Surya meliputi bidang Perhotelan, Restoran, Bar, dan Hiburan; Sarana Pelayanan kesehatan Komersial; Pendidikan, Pelatihan Konsultasi, dan Sertifikasi; Biro Perjalanan, dan Transportasi Wisata; MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition); dan usaha lainnya. Menurut Diskominfo Sumut, kinerja keuangan PT Dhirga Surya Sumut masih mengalami kerugian meski telah berkurang. Pada tahun 2020, perusahaan rugi sebesar Rp762 juta yang turun menjadi rugi sebesar Rp572 juta di tahun 2021.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics