Transaksi dan Pelanggan Aset Kripto Masih Tumbuh?
Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan bahwa pada bulan Agustus 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp48,92 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 15,54% dari bulan sebelumnya yang mencatatkan Rp42,34 triliun.
Jika melihat dari awal tahun, angka-angka yang dicatat sangat mengesankan. Sejak Januari hingga Agustus 2024, total nilai transaksi aset kripto melonjak hingga Rp391,01 triliun. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 360,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencatatkan nilai Rp149,3 triliun.
Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC), dan Pepe (PEPE) mendominasi transaksi kripto di Indonesia.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya menjelaskan bahwa pertumbuhan signifikan ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai alternatif investasi.