
Jagalaba.com Besutan Serikat Usaha Muhammadiyah Siap Tandingi e-Commerce Mainstream

Serikat Usaha Muhammadiyah (Sumu) resmi meluncurkan Jagalaba.com, sebagai unit usaha tempat jual beli daring atau marketplace.
Tempat usaha itu dirancang untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan merek lokal.
Sekretaris Jenderal Usaha Muhammadiyah, Ghufron Mustaqim mengatakan Jagalaba.com hadir dari keresahan terhadap semakin tersisihkannya produk-produk lokal dalam platform e-commerce raksana, dan gempuran produk impor murah.
“Marketplace ini bukan sekadar platform jual-beli, tetapi sebuah gerakan ekonomi berbasis komunitas yang memastikan perputaran uang tetap berada di tangan pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan sistem desentralisasi, Jagalaba.com memungkinkan keuntungan kembali ke para penggerak ekonomi di akar rumput,” kata Ghufron dalam keterangan resminya pada Sabtu (01/03/2025).
Tidak seperti marketplace besar yang dikendalikan satu entitas pusat, Ghufron mengatakan Jagalaba.com dijalankan oleh jaringan operator, yakni para pengusaha Muhammadiyah yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Operator itu, kata Ghufron, akan mengajak masyarakat untuk berbelanja di Jagalaba.com. Tidak hanya itu, Ghufron mengatakan, para operator turut mengundang UMKM yang ingin bergabung.
Dari sisi teknis, Ghufron mengatakan Jagalaba.com menerapkan biaya administrasi sebesar 4% untuk para penjual. Hal itu, kata Ghufron, dinilai jauh lebih rendah dibandingkan wadah usaha daring lainnya yang menerapkan tarif 10%-20%. Hasil dari margin yang diperoleh, Ghufron menjelaskan, akan dimanfaatkan untuk membiayai server, pengembangan platform, dan sebagian lagi dikembalikan kepada penggerak Jagalaba.com, serta UMKM yang terlibat aktif.
Menurut Ghufron, mekanisme itu akan menciptakan konsep “close loop economy” yang mana keuntungan tetap berputar di dalam komunitas, dan tidak mengalir ke pihak-pihak yang tidak berkontribusi pada ekonomi lokal.
“Jagalaba.com bukan hanya soal transaksi jual-beli, tetapi juga gerakan ekonomi kerakyatan. Ini adalah perlawanan terhadap sistem yang hanya menguntungkan pemain besar dan mengorbankan pelaku usaha kecil. Kami ingin mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat,” kata Ghufron.
Leave a reply
