Motor Listrik Butuh Insentif Pemerintah

0
681
Reporter: Petrus Dabu

Meski PT Wika Industri Manufaktur sudah mengembangkan motor listrik di Indonesia, tetapi hingga kini pemerintah belum memberikan insentif pajak untuk mendorong industri ini berkembang lebih pesat. Padahal, motor listrik termasuk industri pionir.

Tak hanya itu, bila berkembang pesat, keberadaan motor listrik juga akan mengubah secara drastis pola konsumsi energi sektor transportasi. Secara makro, ini akan sangat membantu memperbaiki neraca perdagangan Indonesia terutama neraca perdagangan minyak dan gas (migas) yang selalu defisit, karena tingginya impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Dari sisi lingkungan, motor listrik juga akan mengurangi polusi udara akibat emisi kendaraan.

Trihari Agus Riyanto, Direktur Keuangan PT Wika Industri Manufaktur mengatakan dari sisi kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), GESITS, motor listrik yang mereka produksi sudah mencapai 42,6%. Artinya, sudah lebih tinggi dari yang diperintahkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 55 tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Batrei.

Dalam Perpres ini, disebutkan bahwa untuk KBL Berbasis Baterai beroda dua dan/atau tiga tingkat penggunaan komponen dalam negeri minimal 40% pada tahun 2019-2023.

Baca Juga :   Alva Gandeng BPD Bali Beri Pembiayaan Motor Listrik untuk ASN

“Kami sudah melewati itu, sudah barang tentu motor kami komponennya sudah melebihi dari Perpres itu, sudah termasuk motor nasional. Kami tidak tahu nih motor nasional insentif apa dari pemerintah?,” ujar pria yang disapa Tri ini kepada Iconomics, Selasa (11/2) di kantornya di Jakrata.

Tri mengatakan insentif sangat dibutuhkan agar harga motor listrik ini bisa lebih kompetitif di pasar. Dengan begitu, adopsi di masyarakat pun lebih cepat dan mudah.

Menurutnya, di negara-negara lain, pengembangan kendaraan berbasis listrik ini justru banyak diberikan insentif. Di Prancis, misalnya, pemerintah bahkan memberikan cashback seniali Rp 10 juta kepada orang yang membeli motor listrik.

Tri mengatakan pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada pemerintah agar mereka bisa mendapatkan insentif. “Kami sedang pendekatan ke pemerintah, mudah-mudahan diberikan suatu insentif supaya motor ini hargaya lebih kompetitif lagi,” ujarnya.

Harga GESITS sendiri saat ini sebesar Rp 24,95 juta per unit untuk off road.

Lantas insentif apa yang dibutuhkan Wika Industri Manufaktur? Tri mengatakan pihaknya membutuhkan tax holiday. Selain itu juga pembebasan biaya impor. Meski sudah memiliki TKDN lebih dari 40%, tetapi masih banyak komponen motor GESITS ini yang diimpor seperti batrei lithium yang memang belum diproduksi di Indonesia. Batrei lithium untuk GESITS diimpor dari China.

Baca Juga :   Yuk, Catat Baik-baik Tanggal Mulainya Subsidi Kendaraan Listrik dan Nilainya

Bila insentif tersebut diberikan, menurut Tri sudah pasti harga motor GESITS akan lebih murah lagi. “Sudah barang tentu harganya yang nanti kita evaluasi lagi,” ujarnya.

Meski pemerintah pusat belum memberikan insentif pajak, tetapi Tri mengakui pemeritah daerah justru sudah ada yang responsif. Pemerintah DKI Jakarta, misalnya, menurut dia sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yaitu Pergub No 3 tahun 2020. Peraturan yang terbit pada Januari lalu itu menetapkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 0% untuk motor listrik. Sedangkan pajak kendaraan bermotornya didiskon sebesar 50%.

“Cuma kasih jangka waktu sampai 5 tahun, hingga 2024 masa berlakunya. Itu juga sangat membantu kita, khusus DKI. Tetapi daerah yang lainnya belum,” ujarnya.

Pemerintah DKI Jakarta, menurutnya juga sedang menggodok aturan bebas biaya parkir untuk motor listrik.

Selain DKI, daerah lain yang juga cukup membantu adalah Provinsi Jawa Barat. Menurut Tri, Jawa Barat mengurangi BBNKB menjadi 2,5%. Menurutnya, besaran BBNKB di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Bali misalnya sebesar 15%. Tetapi secara umum berkisar di 12,5%.

Baca Juga :   Akselerasi Kendaraan Bermotor Listrik, PLN Jalin Kerja Sama dengan Hyundai, Wuling, GESITS dan Grab

Ia mengatakan pengurangan BBNKB ini akan mempengaruhi harga jual motor listrik. “Itu berpengaruh ke harga on the road-nya,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics