Bamsoet: Badan Kajian MPR Sepakat Bentuk Panitia Ad Hoc PPHN
MPR bersama DPR dan DPD akan menggelar sidang tahunan bersama dan rapat pembukaan masa sidang I periode 2022-2023 pada Selasa (16/8) besok. Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, badan pengkajian lembaganya sepakat membentuk panitia ad hoc Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Dari hasil kajian, kata Bambang, perlu mencarikan jalan yang dapat menghadirkan PPHN tanpa amandemen. Soalnya, pengaturan PPHN lewat undang-undang dinilai kurang tepat sehingga perlu dibentuk melalui konvensi ketatanegaraan.
“Dasar hukum PPHN lebih kuat daripada undang-undang. Sekaligus untuk menyusun substansi dari PPHN dan mencari bentuk dasar hukumnya yang akan diputuskan nanti dalam paripurna berikutnya,” kata Bambang dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/8).
Pembentukan PPHN, kata Bambang, juga bertujuan menjamin keberlangsungan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diperkirakan memakan waktu 15 tahun hingga 20 tahun sejak dimulai. Diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp 700 triliun.
“Itu artinya melewati 3 hingga 4 periode kepresidenan yang akan datang,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan, pembangunan IKN dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 rentan digagalkan melalui uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, dikhawatirkan, anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi sia-sia apabila tidak dirumuskan dengan sesuatu yang mengikat.
Menurut Bambang, pemerintah saat ini telah mengeluarkan anggaran 25% yang difokuskan untuk pembangunan IKN Nusantara. Sedangkan selebihnya, pemerintah menargetkan 75% pembangunan IKN akan ditopang dari dana swasta.
“Ini membutuhkan kepastian daripada investasinya. Kalau hanya memakai undang-undang itu rentan dibatalkan atau tidak diteruskan,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, kata Bambang, pembentukan PPHN juga bertujuan menyamakan visi dan misi di seluruh lini pemerintahan, baik dari sisi pusat maupun daerah. Dengan demikian, melalui PPHN para pemimpin bangsa di masa yang akan datang, akan memiliki kesamaan dalam hal visi misi untuk membangun negara.
“Visi misi presiden nantinya harus bersumber dari PPHN. Jadi kita naikkan derajat visi misi presiden, visi misi bupati, wali kota, gubernur, menjadi visi negara, yang kita rumuskan secara bersama di gedung ini. Jadi, siapa pun yang memimpin kita nanti kita tahu akan dibawa ke mana bangsa kita ke depannya,” katanya.