Komisi VII Dorong BRIN Percepat Pengembangan Kendaraan Berbasis Hidrogen dan EBT
Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon/Dokumentasi DPR
Komisi VII DPR mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengakselerasikan pengembangan kendaraan berbasis hidrogen dan energi baru terbarukan lainnya. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target net zero emission pada 2060.
“Meminta kepala BRIN untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII paling lambat tanggal 6 Desember 2023,” kata Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).
Dony mengatakan, pihaknya mendorong BRIN untuk segera mempercepat penyerapan anggaran di tahun 2023, dan mempercepat rencana penyerapan anggaran 2024, khususnya berkaitan dengan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. “Komisi VII meminta kepala BRIN meningkatkan inovasi-inovasi di bidang teknologi reaktor nuklir guna mendukung ketahanan energi di indonesia,” ujar Dony.
Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan prototipe kendaraan listrik yang menggunakan bahan bakar hidrogen. Kendati demikian, proses pengembangan kendaraan berbasis hidrogen masih membutuhkan waktu yang cukup lama dan salah satu kendalanya soal masalah penyimpanan.
“Pada riset hidrogen ini kami banyak memiliki kerja sama. Jadi kerja sama itu banyak dilakukan dengan berbagai pihak pada mitra di luar negeri, baik dari kampus maupun dari lembaga riset, serta universitas mitra kami di luar negeri,” kata Laksana.
Kemudian, lanjut Laksana, BRIN sedang mengembangkan teknologi fuel cell yang bisa digunakan untuk sumber energi base transceiver station (BTS) yang berada di luar jangkauan listrik. “Dengan begitu, tidak memerlukan genset dan solar seperti selama ini telah dilakukan,” ujar Laksana.
Masih kata Laksana, pihaknya mengucapkan terima kasih atas masukan dan waktu yang diberikan oleh Komisi VII serta memastikan akan menindaklanjuti semua masukan dari anggota dan pimpinan komisi tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diluangkan serta berbagai masukan yang disampaikan dan kami akan segera menindaklanjuti sesuai dengan bunyi kesimpulan yang baru saja disetujui,” kata Laksana.