Nusron Wahid Minta Erick Thohir Selesaikan soal Dana Pensiun Pegawai PTPN IX

0
287
Reporter: Rommy Yudhistira

Menteri BUMN Erick Thohir diminta segera membenahi persoalan dana pensiun milik pegawai PTPN IX yang merupakan anak perusahaan PTPN III. Soalnya sekitar 1.800 pegawai pensiunan PTPN IX hingga saat ini belum menerima dana pensiun.

Menurut anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid, para pegawai tersebut selama masih aktif bekerja di PTPN IX gajnya dipotong Rp 200 ribu untuk membayar iuran santunan hari tua.

“Orang dengan hanya gaji Rp 1,5 juta ada yang dipotong Rp 200 ribu dikumpulkan, harusnya ketika mereka pensiun terima RP 25 juta – Rp 30 juta, ada yang terima Rp 18 juta, sampai hari ini belum dibayarkan,” kata Nusron saat rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12).

Karena itu, kata Nusron, Erick Thohir bisa mengambil tindakan menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan begitu, para pegawai PTPN IX yang sudah pensiun dapat segera mendapatkan hak-hak yang memang seharusnya dimiliki.

“Pak Menteri (Erick), mohon Pak Menteri perintahkan Dirut PTPN 3 holding. Dan ini menyangkut nasib mereka, dan mereka sudah pensiun, sudah mengabdi lama, tapi tidak mendapatkan haknya,” ujar Nusron.

Baca Juga :   KAI Catatkan Kenaikan Volume Angkutan Penumpang dari Januari hingga Agustus 2024

Merespons hal tersebut, Erick mengaku, pihaknya sedang mengupayakan permasalahan dana pensiun yang terjadi di banyak tempat termasuk di dalam perusahaan BUMN. Apalagi terlalu banyak juga dana pensiun ini jadi tempat korupsi, yang akhirnya tadi tagihan-tagihan pensiunan tidak terbayarkan.

“Kalau itu memang karena salah keuangan perusahaan tidak sehat, mungkin kita mengerti,” kata Erick.

Di samping itu, Erick mengusulkan kepada Komisi VI DPR untuk membawa permasalahan yang menyangkut dana pensiun ke dalam pembahasan khusus. Terlebih ada undang undang yang mengikat terkait masalah tersebut, sehingga Kementerian BUMN tidak bisa mengintervensi secara mendalam.

“Karena itu jelas di situ pengelola mendapat kekuasaan penuh tapi pendiri harus top up kalau ada kekurangan. Itu yang saya rasa kalau hari ini dijabarkan terlalu panjang, tapi kita bikin FGD saja khusus dana pensiun,” kata Erick.

Erick mengatakan, pihaknya juga sudah mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut dana pensiun ke dalam perencanaan Kementerian BUMN pada 2022. “Jadi kalau dari teman-teman pimpinan dan Komisi VI bisa mengawal, ini juga hal yang positif menurut saya. Karena ini cukup besar, angkanya cukup besar dan cukup kompleks,” kata Erick.

Leave a reply

Iconomics