Pansus Angket DPR Temukan Intervensi Petinggi Kemenag terhadap Verifikator Haji 2024

0
23
Reporter: Wisnu Yusep

Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menemukan adanya intervensi petinggi Kementerian Agama (Kemenag) terhadap tim verifikator dalam pelaksanaan haji 2024.

“Apakah verifikator-verifikator itu memang mereka independen atau ada intervensi dari atasan, dan setelah kita tanyakan, mereka menjawab itu ada intervensi dari atasannya,” kata anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Marwan mengatakan, pihaknya berencana melibatkan penegak hukum agar bisa secara bersama meninjau permasalahan yang terjadi pada kegiatan haji di tahun 2024 dan juga tahun-tahun sebelumnya. “Kita harus berani untuk memanggil penegak hukum sama-sama untuk meninjau, pelaksanaan haji di tahun 2024 dan tahun sebelumnya bahkan,” ujar Marwan.

Persoalannya, kata Marwan, pihaknya menilai permasalahan penyelenggaran haji pada tahun ini seperti puncak gunung es, sehingga Pansus Angket berkeinginan memperbaiki penyelenggaraan haji. “Sebenarnya kita bisa simpulkan bahwa ini bisa dikatakan sebagai upaya kita untuk memperbaiki haji di tahun yang akan datang. Tapi, harus diselidiki sampai ke akarnya,” kata Marwan.

Baca Juga :   DPR Dukung Percepatan Penyaluran Bantuan ke Korban Gempa di Cianjur

Sementara itu, Arteria Dahlan, anggota Pansus Angket Haji lainnya mengaku, menemukan banyak fakta hukum terkait penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan haji 2024 yang diduga dilakukan Kemenag. Penyimpangan itu, misalnya, kuota haji khusus, reguler dan tambahan.

“DPR (bisa) jalan sendiri saja dengan bukti-bukti yang ada bisa menemukan fakta hukum adanya penyimpangan, tapi kami masih berbaik hati. Kami memanggil semua pihak, mendengar keterangan, baik semua pihak termasuk Kementerian Agama. Amat kami sayangkan, ternyata Kementerian Agama tidak mau mempergunakan kesempatan yang diberikan untuk melakukan klarifikasi,” kata Arteria.

Karena itu, kata Arteria, Kemenag jangan menyalahkan Pansus Angket Haji karena rekomendasinya yang berpotensi merugikan kementerian tersebut.

 

Leave a reply

Iconomics