PDI Perjuangan Pecat Effendi Simbolon karena Dukung Rido di Pilkada DKI dan Bertemu Jokowi
PDI Perjuangan memecat Effendi Simbolon dari keanggotaan partai karena terbukti mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. PDI Perjuangan menilai Effendi sudah berseberangan dengan cita-cita, gagasan, nilai dan prinsip partai.
Juru Bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, bukti Effendi berseberangan dengan partai karena tidak menjalin komunikasi politik dengan prinsip yang dipegang partai. “Maka dalam case (kasus) Pak Effendi Simbolon ini tidak pernah sekalipun partai tidak tegas dalam mengambil sikap apabila berkaitan dengan prinsip-prinsip value itu,” kata Seno kepada wartawan, Senin (2/12).
Kemudian, kata Seno, Effendi Simbolon diketahui bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam masa Pilkada 2024. Dan, Jokowi telah mendukung pasangan calon kepala daerah yang berbeda usungan dengan PDI Perjuangan, terutama di DKI Jakarta.
“Ini beda persoalan kalau dengan yang lain-lain, dengan tokoh politik yang lain, tetapi ini bertemu dengan Pak Jokowi, sebelum mengambil suatu langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” kata Seno.
Sementara itu, rekan Seni di PDI Perjuangan Chico Hakim menambahkan, partainya memecat Effendi Simbolon sudah melalui proses demokrasi di internal partai terlebih dahulu. Sebab, berbagai kasus yang melibatkan kader atau melanggar ketentuan masih bisa menempuh jalur mediasi.
“Akan tetapi, rasa-rasanya Bung Effendi Simbolon itu bukan baru sekali juga. Ada semacam pembangkangan dari apa yang sudah menjadi keputusan partai dan gongnya adalah pada Pilkada Jakarta,” ujar Chico.
Untuk diketahui, PDI Perjuangan resmi memecat Effendi Simbolon karena memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024, Effendi dipecat karena tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait dengan rekomendasi pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan.