
Pemerintah Diminta Selesaikan Adanya Vaksin Non-Halal untuk Covid-19

Anggota Komisi IX DPR dari PKB DPR Marwan Dasopang/Dokumentasi Fraksi PKB
Pemerintah diminta mencari solusi atas munculnya penolakan dari beberapa masyarakat untuk divaksin Covid-19. Penolakan itu muncul terkait dengan kehalalan vaksin sehingga pemerintah perlu memastikan hal tersebut.
“Saya mendampingi. Pada intinya berharap vaksin yang digunakan pemerintah ini vaksin halal,” kata anggota Komisi IX DPR dari PKB DPR Marwan Dasopang dalam keterangan resminya, Jumat (28/1).
Marwan mengatakan, pihaknya akan mengawal penggunaan vaksin halal salah satunya dengan mendorong pembentukan panitia kerja vaksin. PKB juga berkomitmen memperjuangkan penggunaan vaksin halal.
“Kami memberikan perhatian antara prinsip keagamaan dan keselamatan. Apabila dalam kondisi darurat, halal dan haram memang tidak bisa dikotakan. Tapi dalam kondisi yang lapang, tentu harus segera mempersiapkan kenyamanan mengenai penggunaan vaksin halal,” kata Marwan.
Sebelumnya, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mendatangi Fraksi PKB pada Rabu (26/1) lalu untuk beraudiensi dan menyampaikan hasil kajian mereka. Dalam kesempatan itu, YKMI menyampaikan pendapat dan memberikan informasi mengenai jenis vaksin non-halal yang digunakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan program vaksinasi.
Menanggapi hal itu, Fraksi PKB memberikan respons yang positif dan berjanji untuk mengawal dan memperjuangkan masyarakat muslim agar dapat menggunakan vaksinasi halal.
Leave a reply
