Wakil Ketua DPR Minta Komisi VI Seriusi Masalah Proyek Meikarta

0
287
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi VI DPR diminta mengambil tindakan terkait persoalan yang terjadi pada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang mega-proyek Meikarta. Komisi VI betul-betul harus mencari titik terang agar agar masyarakat terkait Meikarta tidak dirugikan.

“Tentunya untuk kasus Meikarta kita akan minta komisi teknis untuk benar-benar melakukan supervisi,” Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Komisi VI telah melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan memanggil PT MSU dalam rapat dengar pendapat umum yang diselenggarakan pada Rabu (25/1) kemarin. Dalam kesempatan itu, tanpa penjelasan PT MSU tidak menghadiri rapat tersebut.

Merespons hal itu, Komisi VI diminta memanggil Chief Executive Officer Lippo Group James Riady untuk menjelaskan persoalan yang terjadi pada PT MSU pengembang mega-proyek Meikarta, anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk.

“Saya mengusulkan bukan Meikarta lagi yang kita undang, tapi langsung pemilik perusahaannya, keluarga Riady harus kita undang,” kata anggota Komisi VI Andre Rosiade.

Di samping itu, kata Andre, pihaknya juga mengusulkan agar Komisi VI mengadakan rapat gabungan bersama Komisi III, dan Komisi XI untuk menyelesaikan permasalahan Meikarta. Untuk Komisi VI, misalnya, bisa mengundang Kementerian Investasi/BKPM terkait dengan perizinan.

Baca Juga :   Komisi VI Pertanyakaan Kejanggalan Rencana Unit Usaha Syariah BTN Akuisisi Bank Muamalat, Ini Alasannya

“Kita undang Komisi III, semisal mengundang Mahkamah Agung (MA) untuk mengecek putusan PKPU, dan juga aparat hukum lainnya. Lalu kita undang Komisi XI untuk melibatkan BI dan OJK karena ada perannya Nobu, bank milik Lippo,” ujar Andre.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna sedang berupaya mengatasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Pihaknya juga sudah membicarakan hal tersebut dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Ronald Silaban untuk merencanakan skema penjaminan pembiayaan perumahan.

“Di luar ini tentu nanti dengan Pak Rio (Kemenkeu), ada skema penjaminan. bagaimana Meikarta yang orang beli rumah malah dituntut balik. Seperti itu. Nanti dengan skema penjaminan harusnya, masyarakat punya kepastian, bahwa ketika dia mencicil, even rumahnya belum selesai ada kepastian completion guarantee, dan sebagainya,” ujarnya Herry.

 

 

Leave a reply

Iconomics