Wakil Ketua DPR: Pemerintah Perlu Kaji Dampak Covid-19 Varian Omicron

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Iconomics
Meski baru muncul pada 15 Desember lalu, pemerintah diminta membuat kajian soal Covid-19 varian Omicron untuk mengukur dampaknya. Apalagi masih ada silang pendapat soal dampak terhadap orang yang terinfeksi Omicron ini.
“Belum diketahui, apakah kemudian membahayakannya seperti apa, kita minta pemerintah membuat kajian,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/12).
Dasco mengatakan, pemerintah dan masyarakat agar tidak panik dalam menanggapi masuknya varian Omicron. Karena itu, seluruh lapisan masyarakat untuk tetap patuh terhadap seluruh kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan dengan baik.
Jika masyarakat panik, kata Dasco, segala sesuatu yang dilakukan nantinya tidak akan fokus dan tergesa-gesa. Untuk itu, semua pihak yang memiliki kewenangan untuk tetap fokus dalam melakukan pelacakan terhadap penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Selain itu protokol kesehatan yang ketat juga harus terus kita jalankan, dan mudah-mudahan dengan yang dilakukan itu, lonjakan Covid-19 tidak akan naik seperti yang lalu di negara kita,” ujar Dasco.
Untuk diketahui, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati mengatakan, kasus Covid-19 varian Omicron berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang baru melakukan perjalanan dari Nigeria dan tiba di Indonesia pada 27 November 2021.
Indikasi tersebut ditemukan, setelah Kemenkes menelusuri kasus WNI positif di Wisma Atlet dengan rentang waktu 14 hari ke belakang yakni 24 November hingga 3 Desember 2021. Hasilnya, tercatat sebanyak 169 WNI yang tiba dari luar negeri dan melakukan karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
“Kemungkinan besar indeks case Omicron adalah WNI dengan initial TF, usia 21 tahun, tiba dari Nigeria pada 27 November 2021,” kata Widyawati dalam keterangannya pada Minggu (19/12) kemarin.