BI akan Percepat Peraturan Pelaksana Pembelian SUN di Pasar Perdana

0
450

Bank Indonesia (BI) percepat finalisasi peraturan pelaksana untuk pembelian surat utang negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Surat utang tersebut sebagai salah satu sumber dana untuk memenuhi kebutuhan belanja dalam menangani Covid-19.

“Ini kami sedang siapkan, nanti akan berbentuk nota kesepahaman atau bentuk yang kemudian kami lakukan kesepakatan bersama,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (08/04/2020).

Menurut dia, kesepakatan bersama itu dilakukan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik. Begitu juga dengan jumlah pembelian SUN/SBN dan surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana, lanjut dia, juga masih dihitung antara BI dan Menkeu.

BI, kata dia, akan menjadi pembeli terakhir SUN/SBN dan SBSN itu jika pasar baik domestik dan global tidak bisa menyerap instrumen investasi itu. Dalam pembelian instrumen investasi itu, BI akan tetap memperhitungkan dampaknya terhadap inflasi meski bank sentral ini posisinya sebagai opsi terakhir atau pembeli terakhir.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPR Setujui KAP Wisnu Karsono Soewito Periksa Keuangan BPK 2022

“Kami tetap akan memperhitungkan dampaknya terhadap inflasi. Tentu saja kami perkirakan dan kemudian secara terukur. Makanya Menkeu akan memaksimalkan dulu sumber dari dana yang ada,” imbuhnya.

Perry menuturkan pemerintah akan memaksimalkan sumber dana yang dimiliki saat ini diantaranya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dan juga kerja sama dengan lembaga internasional seperti Bank Pembangunan Asia (ADB), Bank Dunia hingga Bank Pembangunan Internasional Asia (AIIB).

Adapun total nominal yang direncanakan dengan lembaga internasional itu diperkirakan sekitar US$7 miliar. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan global bond atau surat utang berdenominasi dolar AS dengan nominal US$4,3 miliar untuk memenuhi pembiayaan penanganan Covid-19.

Pemenuhan belanja untuk penanganan Covid-19 juga dialokasikan dari realokasi anggaran kementerian dan lembaga hingga menggunakan dana abadi pemerintah. Setelah semua pos anggaran itu dihitung, kemudian BI akan menutupi sisa yang belum terpenuhi dengan membeli SUN/SBN di pasar perdana.

Leave a reply

Iconomics