Jalankan Amanat UU, Danantara Alihkan Saham Seri B BUMN ke BP BUMN
Kantor Danantara/Foto: Setneg
Negara Republik Indonesia melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) resmi mengambil alih sebagian saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya dikuasai PT Danantara Asset Management (Persero). Langkah ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, yang sekaligus menandai peralihan fungsi pengelolaan negara dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN.
Sejumlah BUMN tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan aksi korporasi tersebut melalui keterbukaan informasi pada Rabu (7/1). Pengalihan saham dilakukan melalui perjanjian antara Kepala BP BUMN dan Direksi PT Danantara Asset Management pada 5–6 Januari 2026.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menjadi salah satu emiten yang melaporkan pengalihan saham. Berdasarkan surat Kepala BP BUMN tertanggal 6 Januari 2026, sebanyak 84,21 juta saham Seri B atau setara 0,60% dari total saham BTN dialihkan dari Danantara kepada BP BUMN. Nilai transaksi ditetapkan berdasarkan nilai buku sementara sebesar Rp42,10 miliar.
Saham Seri B tersebut kemudian diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN memiliki 1% saham Seri A Dwiwarna di BTN. Pasca transaksi, porsi kepemilikan Danantara di BTN turun dari 60% menjadi 59,40%, sementara negara memperoleh hak suara langsung sebesar 0,60%. Meski demikian, negara tetap menjadi pemegang saham pengendali dan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) BTN.
Langkah serupa dilakukan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). BRI mengungkapkan adanya pengalihan 806,11 juta saham Seri B atau setara 0,53% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Saham tersebut diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna dan memperkuat kepemilikan negara melalui BP BUMN. Manajemen BRI menegaskan transaksi ini tidak berdampak terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) juga melaporkan pengalihan 485,33 juta saham Seri B atau setara 0,52% dari total saham. Setelah diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, BP BUMN menguasai 1% kepemilikan negara di Bank Mandiri. Perseroan menegaskan status negara sebagai pemegang saham pengendali tetap tidak berubah.
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menandatangani perjanjian pengalihan sebagian saham Seri B milik Danantara kepada BP BUMN pada 6 Januari 2026. Manajemen BNI menyatakan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilaporkan melalui sistem keterbukaan informasi.
Di sektor telekomunikasi, struktur kepemilikan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk juga mengalami perubahan. Sebanyak 516,02 juta saham Seri B atau setara 0,52% dialihkan dari Danantara kepada BP BUMN. Dengan tambahan tersebut, BP BUMN kini menguasai 1% kepemilikan negara di Telkom, termasuk satu lembar saham Seri A Dwiwarna. Nilai pengalihan saham ditetapkan berdasarkan nilai buku sementara sebesar Rp25,8 miliar.
Manajemen Telkom menegaskan pengalihan ini tidak mengubah status Negara Republik Indonesia sebagai ultimate beneficial owner. Kepemilikan negara tetap dikonsolidasikan melalui BP BUMN dan Danantara dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Pengalihan saham juga terjadi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Sebanyak 154,77 juta saham Seri B dialihkan dari Danantara kepada BP BUMN dan akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan demikian, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna negara di Krakatau Steel mencapai 1%.
Manajemen Krakatau Steel menegaskan bahwa perubahan struktur kepemilikan ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang BUMN dan tidak mengganggu operasional maupun kegiatan usaha perseroan ke depan.
Secara keseluruhan, pengalihan saham ini menegaskan penguatan peran BP BUMN sebagai representasi langsung negara dalam kepemilikan BUMN strategis, sekaligus memastikan kendali negara tetap terjaga meski pengelolaan aset dilakukan melalui Danantara.