Tanggapan PT Vale Soal Bukaan Lahan Baru dan Isu Hidrologi
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasaa (RUPSLB) PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Senin (28/7).
Vale Indonesia membuka masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memajukan pertambangan yang berkelanjutan. Vale Indonesia menyampaikan komitmen dan langkah konkret yang dilakukan selama ini untuk memastikan pertambangannya berjalan sesuai koridor.
“Kami senantiasa berkomitmen terhadap penerapan pengelolaan pertambangan yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk perlindungan kelestarian lingkungan, kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kami bisa menjalankan komitmen ini pun tidak lepas dari dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Direktur dan Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah dalam keterangannya.
Budiawansyah menyatakan praktik nyata dari penambangan yang baik itu sudah diimplementasikan pada blok Sorowako, Sulawesi Selatan. Ia juga menyebutkan apresiasi dari praktik penambangan di Sorowako.
Menanggapi Riset Pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan Pabrik Peleburan HPAL Kolaka Nikel Indonesia (KNI) yang dilakukan oleh Yayasan Satya Bumi, Budiawansyah mengklarifikasi sejumlah hal.
Terkait dengan pembukaan lahan untuk kegiatan penambangan dan penunjang PT Vale di Pomalaa, Budiawansyah menjelaskan, total areal IUPK yang telah dibuka adalah seluas 880,3Ha, atau 4,3% dari total luasan IPUK. Khusus pada area hutan lindung luas areal yang telah dibuka adalah seluas 82,4HA, atau 0,4% dari total luasan IPUK. Dari jumlah lahan yang dibuka tersebut, seluas 83,7 Ha (0,4%) berupa areal untuk kegiatan persiapan penambangan dan 796.54 Ha berupa areal untuk sarana penunjang yang bersifat permanen, seperti jalan tambang, perkantoran, fasilitas pengendali sedimen, ore stockpile, dll.
“Khusus untuk kurun waktu tahun 2024 sampai dengan tahun 2025, total bukaan lahan baru menurut catatan kami adalah seluas 487,9 Ha, bukan 854,29 Ha sebagaimana yang disampaikan dalam surat Satya Bumi dan Puspaham,” katanya.
Budiawansyah menegaskan PT Vale Indonesia memandang bahwa perlindungan terhadap lingkungan kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal sangat serius dan utama. Menurutnya, keselamatan merupakan hal krusial bukan hanya untuk pekerja melainkan juga untuk keselamatan lingkungan tempat beroperasi. Pihaknya pun memahami keprihatinan yang disampaikan terkait kondisi kesehatan warga Desa Hakatutobu.
Terhadap desa-desa yang dimaksud dalam kajian, Budiawansyah menjelaskan berdasarkan pemetaan dalam skala yang lebih luas, wilayahnya berdekatan dengan beberapa konsesi pertambangan lainnya yang telah beroperasi terlebih dahulu.
“Khusus untuk Desa Hakatutobu, berdasarkan penelusuran kami, bahwa wilayah desa tersebut terletak pada areal daerah aliran sungai (DAS) yang berbeda dengan keluaran air limpasan tambang PT Vale,” ujarnya.
Budiawansyah memberikan penjelasan terkait temuan yang dilakukan Satya Bumi, khususnya kajian hidrologi. Budiawansyah menyampaikan PT Vale senantiasa menyusun kajian hidrologi untuk mengelola air limpasan tambang sehingga kualitasnya dapat memenuhi parameter baku mutu lingkungan yang disyaratkan sebelum dialirkan ke badan air.
Ia menyampaikan kajian hidrologi itu mencakup pemetaan daerah tangkapan air; pemetaan arah aliran air limpasan, data rekaman curah dan intensitas hujan. Selanjutnya, dilakukan perhitungan potensi debit air limpasan, erosi dan sedimentasi; kebutuhan saluran drainase/penyaliran air limpasan hingga desain fasilitas pengelolaan/penangkap sedimen baik struktur dan kapasitas sesuai dengan rencana pembukaan lahan.
“Untuk memastikan fungsi fasilitas pengelolaan/penangkap sedimen tersebut, dilakukan kegiatan pemantauan secara rutin terhadap parameter kualitas air limpasan sebelum dialirkan ke badan air pada titik-titik pemantauan yang ditentukan. Ini menjadi wujud nyata kami dalam mengelola lingkungan,” kata Budiawansyah.
Namun demikian, ia menyatakan sangat mengapresiasi kajian yang sudah dilakukan Satya Bumi dan tentunya menjadi referensi PT Vale juga. Pihaknya sangat percaya transparansi ini adalah sebuah cara membangun kegiatan yang lebih baik.
“Kami terbuka untuk menerima masukan-masukan yang konstruktif dari para pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan LSM terhadap upaya-upaya terhadap perlindungan,” katanya.