Lebaran 2026, Maxim akan Berikan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi
Maxim sudah hadir hingga 301 kota di Indonesia/Dok. Maxim
Maxim akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi aktif. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus tetap menjaga keseimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Government Relations Manager Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf menyampaikan pelaksanaannya, Maxim menerapkan pendekatan berbasis tata kelola internal dalam menetapkan skema BHR. Hal ini mencakup kriteria dan nominal penyaluran BHR kepada mitra pengemudi ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan, performa layanan dan ulasan pengguna, serta kepatuhan terhadap ketentuan kemitraan tanpa pelanggaran serius. Pendekatan ini dimaksudkan untuk memastikan kebijakan BHR berjalan secara objektif, proporsional, dan berkelanjutan.
Ia menyatakan pembahasan mengenai kebijakan Bonus Hari Raya saat ini masih berada dalam proses diskusi di tingkat pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Rafi mengatakan Maxim siap untuk berpartisipasi secara konstruktif dalam proses tersebut dan berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra pengemudi, keberlanjutan platform digital, serta stabilitas ekosistem transportasi secara keseluruhan.