Pemerintah akan Buru Praktik Manipulasi Saham Gorengan, Simak Langkahnya!
Pemerintah akan menindak tegas praktik manipulasi saham atau “saham gorengan” yang merugikan investor, merusak kredibilitas, dan integritas pasar modal di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan penyalahgunaan dan manipulasi pasar berdampak negatif terhadap harga saham, dan kepentingan investor. Selain itu, dampaknya pun mempengaruhi tingkat kepercayaan investor terhadap sistem keuangan nasional, dan menghambat arus penanaman modal asing.
Oleh karena itu, Airlangga mengatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap para pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, dan undang-undang jasa keuangan yang berlaku.
“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/01/2026).
Selain itu, Airlangga mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kementerian Keuangan, OJK, dan BEI, agar operasional bursa tetap berjalan seperti biasa meski di tengah transisi kepemimpinan.
“Pejabat pelaksana tugas atau Pjs itu akan memastikan seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan. Institusi kita kuat karena sistem dikelola sesuai dengan standar good governance, dan best practices,” ujar Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa pihaknya akan memulai penyelidikan praktik “menggoreng saham” secara masif, dan juga melakukan penguatan pengawasan.
OJK, kata perempuan yang akrab disapa Kiki, juga akan mengurangi konflik kepentingan bursa melalui demutualisasi BEI yang akan mengubah struktur kelembagaan, dan perluasan kepemilikan.
“OJK berkomitmen untuk terus bersama-sama menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendukung program prioritas pemerintah,” kata Kiki.