AFPI Hormati Proses Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan KoinP2P

0
41
Reporter: Rommy Yudhistira

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menghormati proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P).

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, pihaknya memahami proses penegakan hukum menjadi kewenangan aparat hukum, dan seluruh proses pembuktian akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

AFPI, kata Entjik, berkomitmen mendukung terciptanya industri pinjaman daring (pindar) yang sehat, transparan, dan berintegritas. Juga menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik, serta mematuhi regulasi yang berlaku.

“Sebagai asosiasi yang menaungi penyelenggara pinjaman daring, kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan regulator untuk mendukung kelancaran proses yang sedang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Entjik dalam keterangan resminya pada Jumat (8/5).

Entjik menambahkan, keberlangsungan industri pindar perlu didukung dengan inovasi dan teknologi. Selain itu, dibutuhkan pula komitmen seluruh pelaku industri dalam menerapkan praktik usaha yang bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Industri pinjaman daring berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM di Indonesia. Untuk itu kami berkomitmen mendorong keberlanjutan industri pindar melalui kepatuhan terhadap regulasi, praktik usaha yang bertanggung jawab, serta perlindungan konsumen sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics