Transformasi BUMN Diharapkan Terlaksana dengan Prinsip Transparansi dan GCG
Badan Pengaturan (BP) BUMN memastikan transformasi BUMN dilaksanakan dengan prinsip transparansi, dan tata kelola yang kuat. Karena itu, pemerintah dan para pemangku kepentingan mendorong terciptanya kepastian hukum, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Kemudian, kata Kepala BP BUMN Dony Oskaria, memperkuat langkah mitigasi risiko yang terukur dalam setiap proses transformasi korporasi.
“Transformasi BUMN tidak hanya fokus pada penguatan bisnis, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko yang terukur,” kata Dony dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (11/5).
Dalam forum ini, Dony mengatakan, pemerintah dan pihak terkait berdiskusi untuk menyamakan perspektif mengenai implementasi kebijakan strategis penata BUMN. Diharapkan adanya kesepahaman, sehingga proses transformasi BUMN dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan berlandaskan regulasi yang kuat untuk menghadapi tantangan dan bisnis ke depan.
BP BUMN dan Danantara Indonesia, kata Dony, terus mendorong sinergi lintas kelembagaaan. Upaya sebagai langkah memastikan pengelolaan BUMN secara profesional, bijak, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, kata Dony, BP BUMN dan Danantara berkomitmen memastikan setiap proses transformasi dan penataan BUMN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.