OJK Nilai Keputusan MSCI Hapus Belasan Emiten Sejalan dengan Reformasi Pasar Modal 

Reformasi pasar modal tidak hanya ditujukan untuk merespons tantangan jangka pendek, melainkan membangun fondasi pasar modal Indonesia yang lebih kredibel dan berkelanjutan.
0
47

Keputusan MSCI menghapus belasan emiten Indonesia dari indeks globalnya dinilai sejalan dengan reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hazan Fawzi, mengatakan perubahan komposisi indeks tersebut berkaitan erat dengan peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham dan pengetatan standar free float yang dilakukan regulator sejak awal 2026.

Apa yang menjadi materi pengumuman rebalancing ini sebenarnya sangat terkait dengan upaya yang kami lakukan,”  ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5).

Ia mengatakan sejak Februari OJK bersama SRO dan pelaku pasar menggulirkan bauran kebijakan dalam rangka percepatan reformasi integritas pasar modal yang mencakup delapan rencana aksi struktural dan menyeluruh.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama reformasi adalah meningkatkan transparansi kepemilikan saham perusahaan tercatat agar investor dan indeks provider global dapat menghitung porsi free float secara lebih akurat.

“Kita berkomitmen mendorong penambahan jumlah free float saham-saham tercatat di bursa melalui perubahan dan pengetatan peraturan bursa yang sekarang telah mewajibkan minimum kepemilikan free float saham yang tercatat di bursa meningkat menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen,” kata Hazan.

Baca Juga :   GandengTangan Peroleh BIP dari Bekraf

Selain itu, OJK juga mulai membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, memperinci klasifikasi investor, hingga menerbitkan informasi mengenai high shareholding concentration.

Hazan mengatakan meningkatnya transparansi pasar modal Indonesia memudahkan indeks provider global menilai komposisi free float saham secara lebih akurat. Menurut dia, sejumlah saham yang sebelumnya mengklaim memiliki porsi free float tertentu ternyata tidak sepenuhnya memenuhi kategori free float setelah struktur kepemilikannya dibuka, sehingga sebagian saham tidak lagi memenuhi kriteria indeks global. 

“Bisa dicermati ada sebagian saham yang karena sudah lebih terbukanya struktur kepemilikannya maupun adanya tren penurunan harga setelah kita lakukan reformasi ini yang kemudian tidak lagi dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh indeks provider global,” kata Hazan.

Hazan menegaskan reformasi pasar modal tidak hanya ditujukan untuk merespons tantangan jangka pendek, melainkan membangun fondasi pasar modal Indonesia yang lebih kredibel dan berkelanjutan.

Immediate response yang sudah berhasil kita selesaikan ini akan terus kita bawa dan kita lanjutkan dengan menuntaskan seluruh rencana aksi reformasi ini sampai tuntas,” ujar dia.

Baca Juga :   Kepala Eksekutif Inarno Memotivasi Perusahaan-Perusahaan Melakukan Penawaran Umum

Reformasi pasar modal ini juga terbukti dari keputusan MSCI untuk tetap menempatkan pasar modal Indonesia dalam kelompok emerging market meski terjadi perubahan komposisi saham dalam indeks MSCI.

“Kita masih confirm ada di kelompok emerging market seperti sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, OJK bersama SRO akan terus melanjutkan reformasi integritas pasar modal guna meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kredibilitas pasar Indonesia di mata investor domestik maupun global.

“Dengan upaya ini maka pasar modal kita sekali lagi akan memiliki fondasi dan basis yang baru yang jauh lebih kuat untuk selanjutnya dapat kita dorong pendalaman dan pertumbuhannya secara sustain atau berkelanjutan,” ujar Hazan.

Dalam pengumumannya pada 13 Mei, MSCI tidak melakukan perubahan status terhadap pasar saham Indonesia dalam tinjauan indeks global Mei 2026. Indonesia tetap berada dalam kelompok MSCI Emerging Markets, tidak mengalami downgrade ke  MSCI Frontier Markets Index, sebagaimaan dikhawatirkan pasar sebelumnya dan sempat mengguncang pasar saham Indonesia. 

Namun, Indonesia mengalami pengurangan signifikan jumlah saham baik di MSCI Global Standard Indexes maupun MSCI Global Small Cap Indexes.

Dalam MSCI Global Standard Indexes, tidak ada satu pun emiten Indonesia yang masuk sebagai anggota baru. Sebaliknya, enam saham dikeluarkan dari MSCI Indonesia Index.

Baca Juga :   OJK Tegaskan Paylater Hanya Diselenggarakan oleh Bank dan Perusahaan Pembiayaan

Enam saham Indonesia yang dicoret dari MSCI Indonesia Index adalah Amman Mineral Internasional, Barito Renewables Energy, Chandra Asri Pacific, Dian Swastatika Sentosa, Petrindo Jaya Kreasi, dan Sumber Alfaria Trijaya.

Tekanan terhadap saham Indonesia juga terlihat pada MSCI Global Small Cap Indexes. Dalam review yang sama, MSCI hanya menambahkan satu saham Indonesia ke indeks small cap, yakni Sumber Alfaria Trijaya.

Namun pada saat bersamaan, MSCI menghapus 13 saham Indonesia dari MSCI Indonesia Small Cap Index. Emiten yang dikeluarkan meliputi Aneka Tambang, Astra Agro Lestari, Bank Aladin Syariah, Bumi Serpong Damai, Dharma Satya Nusantara, Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Midi Utama Indonesia, Mitra Keluarga Karyasehat, MNC Digital Entertainment, Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Pacific Strategic Financial, Sawit Sumbermas Sarana, dan Triputra Agro Persada.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics