BGN Gandeng Satgas MBG Polri Buru Pelaku Penipuan soal Urus Titik SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas MBG Polri menindaklanjuti laporan dugaan kasus penipuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai pihak yang mengaku sebagai pejabat, atau orang dekat pejabat BGN dan diduga menipu. Para pelaku menawarkan bantuan untuk memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang.
“Menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG tentu saja dengan permintaan uang,” kata Sony dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (25/5).
Sony melanjutkan, BGN mencatat beberapa kasus yang ditangani aparat penegak hukum. Semisal, laporan di Polda Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar, dan melibatkan 21 korban, dan di Lombok Timur, serta Barelang yang masih dalam proses penyelidikan.
Selain itu, kata Sony, pihaknya juga menerima laporan serupa di Provinsi Banten, dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta. Laporan tersebut melibatkan 2 orang korban.
Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri Nurworo Danang mengatakan, Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk kepentingan pribadi.
“Tentunya Satgas MBG dalam hal ini Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini mengambil keuntungan dengan cara-cara menyimpang dan melanggar hukum,” ujar Danang.