Dua Direksi Hadapi Masalah Hukum, Simak Sikap Bank Bumi Arta

0
111

PT Bank Bumi Arta Tbk menghormati proses hukum yang sedang dihadapi dua anggota direksi. Perseroan juga mengklaim belum terdampak dengan kejadian tersebut.

Dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bank Bumi Arta, Lyvinia Sari menyampaikan pada tanggal 24 Juni 2026, Perseroan telah menerima surat pemberitahuan sehubungan dengan adanya masalah hukum anggota Direksi Perseroan atas nama Hendrik Atmaja dan Edwin Suryahusada.

Ia menyampaikan Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Sepanjang proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Perseroan akan terus memantau perkembangan proses hukum tersebut.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics