Kemnaker: Mitra Perusahaan MagangHub Wajib Terdaftar di WLKP
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah/Dok. Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.
“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” kata Darmawansyah dalam keterangannya.
Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.
Ia menjelaskan perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.