Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan, OJK dan Kementerian Bentuk Satgas UMKM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam UMKM Finance Summit 2026/Dok. Ekon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menginisiasi pembentukan satuan tugas (working group) bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM dan kementerian/lembaga terkait serta industri jasa keuangan, untuk semakin mempercepat dan meningkatkan efektitas pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK. Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan untuk memberikan dukungan yang semakin luas bagi pengembangan UMKM Indonesia.
Friderica mengatakan OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan OJK termasuk untuk memperluas akses pembiayaan antara lain melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM.
Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,18% year on year. Perkembangan tersebut didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan dengan sektor pasar modal tumbuh 12,25% year on year, sektor PVML tumbuh 7,03% year on year, dan sektor perbankan tumbuh 1,21% year on year.
Pada periode yang sama, porsi pembiayaan UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan, sebesar 82,44%, diikuti oleh PVML sebesar 17,50% dan pasar modal sebesar 0,06%. Sementara itu, pada Juni 2026, kredit UMKM perbankan mencapai angka Rp1.519,35 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan peningkatan pembiayaan UMKM dan mendorong UMKM naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK senantiasa menguatkan sinergi berbagai Kementerian/Lembaga dan industri jasa keuangan agar pengembangan UMKM berjalan secara lebih terstruktur, berkesinambungan, dan berorientasi pada hasil.
Tindak lanjut yang diharapkan lahir dari UMKM Finance Summit 2026 adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM dengan melibatkan perang dari Lintas Kementerian Lembaga atau lembaga dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif dan melakukan pemetaan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan pemberdayaan UMKM,” kata Dian.
Dian menjelaskan, POJK UMKM mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
Kebijakan tersebut juga membuka ruang pengembangan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembiayaan.