Prabowo akan Ubah LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah untuk Efisiensi Belanja
Ilustrasi/Foto: Editor.id
Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menilai pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini masih dilakukan secara terpisah oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat kebutuhan yang sama dibeli dengan harga berbeda-beda dan melemahkan daya tawar pemerintah.
“Spesifikasinya sama, tapi karena prosesnya berulang dan mungkin berbeda-beda, jumlahnya terpecah, daya tawar negara menjadi lemah,” kata Prabowo.
Menurut dia, pemerintah harus menghentikan pola pengadaan barang yang sama secara sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
“Kita harus hentikan APBN digunakan membeli barang yang sama tanpa koordinasi, seolah-olah seperti ribuan pembeli yang tidak saling berbicara,” ujarnya.
Prabowo menegaskan pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada dasarnya merupakan bagian dari satu pemerintahan Republik Indonesia. Karena itu, pengadaan barang dan jasa yang memiliki kebutuhan dan spesifikasi serupa seharusnya dapat dilakukan secara bersama untuk memperoleh harga dan kualitas yang lebih baik.
Prabowo mengklaim, data LKPP menunjukkan konsolidasi pengadaan pemerintah daerah telah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86% pada 2025 dan diperkirakan mencapai 25,43% pada 2026.
Menurutnya, jika konsolidasi pengadaan dilakukan secara luas dan disiplin, ditambah penggunaan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta penerapan praktik pengadaan terbaik, efisiensi dapat mencapai 30% dari total belanja pengadaan yang mencapai sekitar Rp1.200 triliun.
“Artinya efisiensi dalam satu tahun bisa mencapai Rp360 triliun,” kata Prabowo.
Dia menilai potensi efisiensi tersebut sangat besar dan dapat menciptakan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kita bisa bayangkan US$20 miliar ini bukan angka yang kecil, kita bisa berbuat sangat banyak dengan Rp360 triliun dan ini adalah di tangan kita,” ujarnya.
Prabowo memberikan contoh efisiensi melalui pengadaan layar pintar interaktif atau interactive flat panel (IFP).
Menurutnya, sebelumnya pemerintah daerah membeli IFP secara terpisah dengan harga sekitar Rp150 juta per unit. Setelah kebutuhan tersebut dikonsolidasikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat memperoleh barang yang sama dengan harga Rp26 juta per unit.
“Ini penghematan hampir enam kali, penghematan ini riil. Rp150 juta kita beli dengan harga Rp26 juta, termasuk ongkos kirim dan ongkos pasang sampai ke tempat terpencil, terluar dan tertinggal,” kata Prabowo.
Atas dasar itu, pemerintah akan segera mengonsolidasikan seluruh pengadaan barang dan jasa yang memiliki kebutuhan serupa.
“Kebutuhan berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah akan dihimpun. Spesifikasi akan distandardisasi, volume akan disatukan, proses pengadaan pemerintah akan dilakukan secara digital sehingga semakin transparan, kompetitif dan akuntabel,” ujar Prabowo.
LKPP Menjadi Badan Pengadaan Pemerintah
Prabowo kemudian menyampaikan rencana perubahan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
“Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah dan untuk itu kita mohon dukungan Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,” katanya.
Prabowo menilai tidak masuk akal apabila kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membeli barang yang sama dengan harga berbeda-beda, terlebih jika harga yang dibayar lebih tinggi daripada harga yang sebenarnya dapat dicapai pemerintah melalui konsolidasi.
“Jika barangnya sama, kita beli bersama. Jika kebutuhannya dapat direncanakan, kita rencanakan bersama,” tegasnya.
Dia menambahkan, apabila kerja sama antarlembaga memungkinkan negara memperoleh harga dan mutu yang lebih baik, tidak ada alasan bagi setiap institusi untuk tetap melakukan pengadaan secara sendiri-sendiri.
“Setiap rupiah yang berhasil kita hemat adalah ruang fiskal tambahan yang dapat kita gunakan untuk rakyat kita,” kata Prabowo.
Menurut dia, efisiensi tersebut pada akhirnya dapat dialihkan untuk memperbaiki ruang kelas sekolah, merenovasi puskesmas, serta menyediakan rumah sakit dan peralatan kesehatan bagi masyarakat.
“Dan ujungnya, kehidupan rakyat yang lebih baik,” ujar Prabowo.