Danamon: BI Rate Ditahan 5,75% Jadi Jeda Taktis, Bukan Akhir Siklus Pengetatan
Gedung Bank Indonesia/Foto: Dok.BI
Bank Indonesia (BI) dinilai belum mengakhiri siklus pengetatan kebijakan moneter meski mempertahankan BI Rate di level 5,75% pada Agustus 2026. Tim Ekonomi Bank Danamon melihat keputusan tersebut sebagai jeda taktis, sembari BI memanfaatkan instrumen non-suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global.
Keputusan BI mempertahankan BI Rate melanjutkan keputusan serupa pada Juli, setelah pada Mei dan Juni BI secara agresif menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah.
Lead Economist Bank Danamon, Faiz Irman, mengatakan keputusan mempertahankan BI Rate memberikan waktu bagi BI untuk melihat perkembangan kondisi eksternal sebelum kembali menggunakan instrumen suku bunga.
“Kami melihat keputusan BI mempertahankan suku bunga pada Agustus sebagai jeda taktis, bukan akhir dari siklus pengetatan,” ujar Faiz dalam Flash Note Tim Ekonomi Bank Danamon.
Menurut Faiz, BI masih menghadapi lingkungan global yang belum sepenuhnya mendukung pelonggaran kebijakan. BI sendiri masih memperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunga satu kali pada kuartal IV 2026, sementara imbal hasil US Treasury (UST) diperkirakan tetap tinggi.
Kondisi tersebut membuat tekanan eksternal terhadap rupiah masih perlu diwaspadai. Karena itu, meski BI Rate ditahan, BI tetap mempertahankan opsi untuk melakukan pengetatan lebih lanjut.
Instrumen Valas Diperluas
Faiz menilai BI saat ini memiliki ruang lebih besar untuk menahan BI Rate karena instrumen stabilisasi nilai tukar di luar suku bunga semakin diperkuat.
Salah satu langkah penting adalah perluasan insentif hedging swap. Pada Juli, BI menaikkan insentif pengurangan premi hedging swap untuk investasi portofolio asing dari 10% menjadi 12,5% dan memperkenalkan insentif lindung nilai melalui DNDF sebesar 15%.
Pada Agustus, BI memperluas transaksi yang dapat memperoleh insentif swap 12,5% dengan memasukkan pinjaman luar negeri bank dan investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI), selain investasi portofolio.
Perluasan tersebut akan berlaku pada minggu kedua September untuk pinjaman luar negeri dan arus FDI yang memenuhi persyaratan sejak 1 Juli 2026.
“Dengan memperluas fasilitas lindung nilai berbiaya lebih murah dari arus investasi portofolio ke FDI dan pinjaman luar negeri bank, BI memperluas jalur insentif yang dapat mendorong masuknya valuta asing ke sistem keuangan domestik dengan biaya lindung nilai yang lebih rendah,” jelas Faiz.
Rupiah Menguat, BI Punya Ruang Menunggu
Faiz menilai perkembangan pasar keuangan dalam jangka pendek memberikan ruang bagi BI untuk mengandalkan instrumen tersebut sebelum menaikkan suku bunga.
Rupiah menguat 0,78% dari akhir Juli menjadi Rp17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026. Sementara itu, investasi portofolio asing mencatat net inflow US$1,8 miliar pada kuartal III 2026 hingga 14 Agustus.
Aliran dana tersebut didukung penerbitan obligasi global pemerintah serta masuknya dana ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Cadangan devisa juga masih berada pada level memadai, yakni US$145,3 miliar pada akhir Juli.
“Perkembangan tersebut membantu menjelaskan mengapa BI masih dapat menunggu meskipun volatilitas global tetap tinggi,” kata Faiz.
Menurut dia, kombinasi intervensi nilai tukar, pengaturan SRBI, insentif lindung nilai, serta kebijakan likuiditas memberikan BI ruang untuk menjaga rupiah tanpa harus segera memperketat kondisi keuangan domestik.
Meski BI Rate ditahan, Tim Ekonomi Bank Danamon tetap mempertahankan proyeksi BI Rate sebesar 6,25% pada akhir 2026.
Faiz mengatakan, peluang kenaikan tersebut masih terbuka apabila tekanan eksternal kembali meningkat, terutama jika suku bunga AS dan imbal hasil UST tetap tinggi atau terjadi tekanan baru terhadap rupiah.
“Kami mempertahankan proyeksi BI Rate akhir tahun di level 6,25%. Namun, keputusan hari ini semakin memperkuat pandangan kami bahwa BI akan mengutamakan langkah-langkah non-suku bunga sebelum kembali menggunakan instrumen suku bunga,” ujarnya.
Menurut Faiz, ekspektasi BI terhadap satu kali kenaikan suku bunga The Fed pada kuartal IV 2026 juga sejalan dengan proyeksi Bank Danamon. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa BI masih perlu mempertahankan opsi untuk melakukan pengetatan lebih lanjut.
Selain kebijakan The Fed, Tim Ekonomi Bank Danamon juga melihat perkembangan transaksi berjalan sebagai faktor yang perlu dicermati.
Faiz memperkirakan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) melebar menjadi sekitar US$11 miliar atau 2,8% dari PDB pada kuartal II 2026. Untuk keseluruhan tahun, CAD diperkirakan berada di sekitar 1,5% dari PDB.
“Pelebaran CAD tersebut masih dapat dikelola, tetapi meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap pembiayaan dari transaksi finansial pada saat arus portofolio global masih sensitif terhadap suku bunga AS dan sentimen risiko,” katanya.