Sarjito Diajukan Jadi Kepala Bursa Mineral, DPR Mulai Proses di Komisi XI

0
4
Reporter: Wisnu Yusep

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terkait calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama yang diajukan adalah M Sarjito.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan nama Sarjito selanjutnya akan diproses Komisi XI DPR sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Namanya itu Pak M Sarjito yang akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/08/2026).

Selain calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Komisi XI DPR juga mulai memproses nama-nama yang diajukan Presiden untuk mengisi sejumlah posisi strategis di Bank Indonesia.

Posisi tersebut meliputi Gubernur Bank Indonesia, Deputi Senior Gubernur BI, serta Deputi Gubernur BI.

“Mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” ujar Puan pada 18 Agustus 2026.

Sebagaimana diketahui, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.

Baca Juga :   OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Domestik Tetap Terjaga

Presiden Prabowo sebelumnya menargetkan bursa tersebut sudah mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Target itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat (14/08/2026).

Prabowo meminta DPR segera membahas aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan bursa tersebut agar target pembentukan dapat direalisasikan.

“Dengan dukungan DPR, rencana kita 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Kita targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan langkah lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang tengah dijalankan pemerintah.

Pemerintah juga telah membahas rencana tersebut bersama OJK. Dengan masuknya nama M Sarjito ke DPR, proses pembentukan lembaga yang ditargetkan menjadi instrumen pengelolaan perdagangan mineral dan komoditas strategis nasional itu kini memasuki tahap politik di parlemen. Jika berjalan sesuai target pemerintah, Indonesia akan memiliki bursa komoditas sendiri mulai awal 2027.

Leave a reply

Iconomics