Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2027
Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Adapun poin kesepakatan yang dicapai yakni, indikator pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0% secara tahunan (yoy), inflasi 2,5% yoy, nilai tukar rupiah Rp 17.500 per US dolar, dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9%.
Dari sisi sasaran dan indikator pembangunan; tingkat kemiskinan 6,0%-6,5%; tingkat pengangguran terbuka 4,30-4,87%; indeks modal manusia 0,575; indeks kesejahteraan petani 0,8038; indeks nilai tukar petani 126-128; indeks nilai tukar nelayan 106-110; proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81%, penciptaan lapangan kerja baru 2,57-3,49 juta orang.
Kemudian, GNI per kapita (US dolar) 5.800-5.840; GNI per kapita (juta rupiah) 98,54-99,22; indeks kualitas lingkungan hidup 76,84. Selanjutnya, tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0-0,5%, indeks rasio gini 0,360-0,365.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kesepakatan tersebut menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027. Dengan arah yang jelas, APBN 2027 akan diharapkan berjalan efektif, dan mengakselerasi pertumbuhan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9).
Selain itu, kata Purbaya, pemerintah pun akan menindaklanjuti seluruh masukan, pandangan, dan saran, untuk menyempurnakan kebijakan penyusunan RAPBN 2027.
“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” ujarnya.