Dukungan Inovasi dan Layanan Tanda Tangan Elektronik untuk Ekosistem Ekonomi Digital

0
775

Migrasi operasional dari konvensional ke digital menjadi konsep sekaligus terobosan baru dunia bisnis dalam berinteraksi dan bertransaksi, khususnya dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Salah satu infrastruktur penting bagi adopsi inovasi digital adalah tanda tangan elektronik, khususnya dalam memenuhi otentikasi dokumen penting.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 11 menyebut  tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan. Namun demikian merancang produk tanda tangan elektronik menjadi tantangan penting bagi penyedia tanda tangan elektronik.

“Ada urgensi yang semakin besar untuk membangun dan menumbuhkan kepercayaan di lingkungan digital. Untuk itu, Kementerian Kominfo telah meresmikan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang sekaligus bertujuan meminimalkan pemalsuan dokumen di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Mira Tayyiba saat Fintech Talk bertemakan ‘The Key Role of Digital Signature Innovation and Services in Supporting Digital Economy Ecosystem’ yang digelar secara virtual.

Baca Juga :   Kominfo Bantah Kebocoran Kartu Prabayar, Begini Penjelasannya

Tanda tangan elektronik adalah faktor pendukung utama untuk membangun kepercayaan dalam bertransaksi secara digital. Berbeda dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan langsung secara fisik, tanda tangan elektronik memungkinkan seseorang atau entitas bisnis membuktikan identitas resmi dan memberi persetujuan terhadap suatu dokumen yang dipertukarkan secara online.

“Di saat adopsi layanan keuangan digital (termasuk fintech) meningkat akibat pandemi, sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terhadap produk dan layanan fintech, serta membangun kesadaran akan perlindungan data. Dibutuhkan koordinasi dan sinergi berbagai pihak dalam mengembangkan layanan keuangan digital yang andal, aman dan terpercaya. AFTECH sebagai wadah pelaku industri fintech di Indonesia, terus mendorong anggota kami untuk meningkatkan kemudahan akses dan keamanan terhadap layanan keuangan melalui inovasi teknologi, termasuk lewat tanda tangan elektronik. AFTECH juga berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi konsumen serta mengedepankan perlindungan konsumen,” kata Wakil Sekretaris Jenderal AFTECH Dickie Widjaja.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics