PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober dan Rencana Booster Vaksin Tahap Ketiga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. Ekon
Pemerintah menilai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali memperlihatkan hasil cukup menggembirakan pada minggu ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan PPKM secara virtual, memastikan bahwa PPKM di Luar Jawa-Bali diperpanjang kembali untuk jangka waktu 2 minggu ke depan. Yakni mulai dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Cakupan penerapan Level PPKM di Luar Jawa-Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri, yakni PPKM Level 4 sebanyak 10 kabupaten/kota, PPKM Level 3 sebanyak 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 sebanyak 250 kabupaten/kota dan PPKM Level 1 sebanyak 21 kabupaten/kota.
Pengaturan masih tetap sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian pada PPKM Level 3, yakni mal dapat beroperasi mulai pukul 10.00 s.d. 21.00 dengan maksimal 50% kapasitas, serta para pengunjung sudah harus melakukan check-in dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian bioskop dapat dibuka dengan protocol Kesehatan (prokes) ketat dan maksimal 50% kapasitas. Mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut dalam Inmendagri.
Menko Airlangga juga mengungkapkan beberapa hal yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas hari ini (20/09/2021). Pertama adalah kehati-hatian terhadap masuknya varian baru. Maka itu, pintu masuk udara, laut dan darat perlu diperketat. “Dalam hal ini, kita libatkan seluruh stakeholder. Kita harus mengantisipasi betul mengenai kemungkinan adanya gelombang ketiga,” katanya.
Kedua, pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment), Prokes 3M, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus semakin diintensifkan. Ketiga, wilayah dengan pencapaian target vaksinasi rendah harus diberikan perhatian lebih (Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Lampung), dan juga untuk vaksinasi kepada lansia.
Keempat, agar daerah segera menghabiskan stok vaksin yang sudah diberikan dan jangan menahannya. Untuk mendukung efektivitas dan fleksibilitas, alokasi vaksin bagi TNI/Polri ditingkatkan menjadi 25% untuk TNI dan 25% untuk Polri (dari sebelumnya masing-masing 20%), sementara 50% untuk Dinas Kesehatan di kabupaten/kota.
Kelima, booster vaksin ketiga rencananya akan segera dimulai dan sudah diputuskan dengan persyaratan tertentu. Keenam, kapasitas venue PON dengan penonton berjumlah maksimal 25% dari total kapasitas, kemudian mereka sudah harus menjalankan vaksinasi dosis 1 dan 2. Ketujuh, platform PeduliLindungi akan terus disempurnakan, termasuk unsur keamanan datanya, serta akan diintegrasikan dengan aplikasi sejenis secara global.
Menko Airlangga juga memaparkan rencana Pemerintah supaya Indonesia dapat masuk masa transisi dari pandemi menjadi endemi. Dari sisi hulu yaitu dengan mengintensifkan vaksinasi pada bulan ini sampai Oktober 2021 menjadi sebanyak 2,5 juta suntikan per hari, mendisiplinkan 3M, mengakselerasi testing dan tracing, serta mengintensifkan screening PeduliLindungi, dan rumah masyarakat juga harus memiliki ventilasi yang baik. Sebaliknya, di sisi hilir dilakukan peningkatan kapasitas rumah sakit, menyediakan tenaga kesehatan yang cukup, dan mengamankan ketersediaan oksigen dan obat-obatan.
“Untuk bisa masuk kondisi transisi dari pandemi ke endemi, maka prasyarat yang sudah harus dipenuhi yaitu Fatality Rate ± 2% setara rata-rata global, Kasus Aktif ≤100 ribu, Positivity Rate ≤5%, Kasus Baru ≤5,000, dan BOR ≤40%,” jelas Menko Airlangga.