Tugu Insurance Kenalkan Produk Baru dengan Nilai Ganti Rugi yang Bisa untuk DP
Ilustrasi Tugu Insurance/Dok. TI
Tugu Insurance memperkenalkan produk barunya t-down payment. Produk ini sebagai solusi terhadap risiko yang mungkin dihadapi oleh pelanggan apabila terjadi kehilangan atau kerusakaan total pada kendaraan bermotor saat mengambil kredit kendaraan bermotor.
Melalui produk t-down payment, pelanggan bisa mendapatkan nilai ganti rugi di luar asuransi yang menyatu dalam pembiayaan, yang nantinya dapat dipergunakan sebagai Uang Muka (down payment) bila ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor kembali.
“Harapan kami, t-down payment akan memberikan nilai tambah kepada pelanggan yang sedang mencicil kendaraan bermotornya, agar kekhawatiran jika terjadi kehilangan dan tidak ada dana untuk mengajukan kembali kredit kendaraan bermotor dapat berkurang dengan adanya benefit dari produk ini. Dan tentunya secara umum dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” kata Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna dalam siaran pers tertulis.
Adapun produk ini tercetus setelah perusahaan menganalisa potensi pada angka penjualan kendaraan bermotor yang meningkat lebih dari 50% sesuai data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang mencatat penjualan mobil pada tahun 2021 mencapai 887.200 unit. Angka tersebut melonjak 67% dibandingkan yang tercatat pada tahun 2020 (532.407 unit).