
Menkominfo: Pemerintah Tengah Membahas Intensif Soal Publisher Rights

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate/Dok. Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak insan pers di Tanah Air untuk berani beradaptasi dan berinovasi. Menurut Menkominfo, disrupsi teknologi dan pandemi mendorong pers untuk menjaga relevansi dan eksistensi media.
“Melalui tugas jurnalistik yang diemban oleh rekan-rekan wartawan-wartawati sekalian, mari jadikan ini sebagai ladang pengabdian kepada masyarakat, sekaligus wujud aktualitas dan pelayanan terbaik kepada Tuhan,” kata Menkominfo saat membuka acara Buka Tahun Bersama Paguyuban Wartawan Katolik (PWKI) yang berlangsung virtual, dari Jakarta Pusat pada Selasa (22/2/2022).
Menkominfo menjelaskan selama masa pandemi Covid-19, terjadi pembatasan mobilitas dan aktivitas fisik. Hal itu telah mengubah cara hidup masyarakat, berkomunikasi hingga mengakses dan mencari sumber informasi dari media.
“Di sektor konsumsi media, terjadi pergeseran konsumsi media yang dinikmati oleh masyarakat. konsumsi media konvensional mengalami tren yang terus menurun selama satu dekade terakhir, dari tahun 2011 hingga tahun 2021,” kata Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, tren tersebut terlihat dari konsumsi media cetak yang turun sebesar 50%, televisi sebesar 24% dan radio sebesar 19%. Di sisi lain media berbasis desktop mengalami peningkatan konsumsi sebesar 25% dan media berbasis seluler sebesar 460%.
Ia mengatakan di sektor produksi, 75% eksekutif perusahaan global di bidang komunikasi, jurnalisme dan media massa menyampaikan bahwa kebutuhan untuk berinovasi tidak pernah lebih tinggi dari sebelumnya. Ia mengatakan lebih lanjut, 86% dari para eksekutif tersebut percaya bahwa untuk bersaing di dunia yang serba digital dibutuhkan strategi bisnis yang memposisikan audiens serta pelanggan sebagai mitra kerja.
Berdasarkan data tersebut, Menkominfo mendorong ekosistem pers perlu terus berinovasi dan beradaptasi dalam menghadapi disrupsi teknologi dan pandemi Covid-19. “Terus perkuat kolaborasi, tumbuhkan inovasi bersama-sama kita songsong Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju,” katanya.
Menteri Johnny juga menjelaskan dalam Peringatan Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari lalu, Pemerintah telah membahas berbagai upaya dalam menciptakan fair level of playing fields sebagai pelaku industri media mainstream konvensional dengan media baru, the new media seperti over the top.
“Salah satu upaya konkret yakni Pemerintah akan menindaklanjuti usulan draft publisher rights yang diajukan Dewan Pers dan Task ForceMedia Sustainability berupa payung hukum setingkat peraturan pemerintah,” ujarnya.
Menkominfo menegaskan, saat ini, Pemerintah tengah membahas yang intensif berkaitan dengan regulasi tersebut. “Meskipun bukan silver bullet untuk memastikan ekosistem industri pers yang independen dan berkelanjutan, ketentuan publisher rights merupakan salah satu alternatif kebijakan publik yang menempatkan posisi industri pers setara dengan platform digital dengan jumlah pengguna yang besar,” kata Menkominfo.
Melalui payung hukum tersebut, Menteri Johnny berharap dapat mewujudkan konvergensi industri media di Tanah Air. Selain itu, kebutuhan akan pembentukan publisher rights tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang telah mengakibatkan disrupsi pada berbagai bidang kehidupan termasuk pers dan jurnalisme.
Leave a reply
